Presiden PKS Tersangka Suap

Anis Matta: Ada Konspirasi Besar untuk Serang PKS

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang baru, Anis Matta menilai, kasus yang menjerat Luthfi Hasan Ishaaq, adalah sebuah konspirasi besar.

zoom-inlihat foto Anis Matta: Ada Konspirasi Besar untuk Serang PKS
RODERICK ADRIAN MOZES
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang baru, Muhammad Anis Matta memberikan pidato politiknya disaksikan oleh Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin (tengah) dan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Untung Wahono (kanan) dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2013). Muhammad Anis Matta terpilih menjadi presiden baru PKS menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang mengundurkan diri setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang baru, Anis Matta menilai, kasus yang menjerat Luthfi Hasan Ishaaq, adalah sebuah konspirasi besar. Anis pun mengajak seluruh kader partai untuk melawan gerakan pemberantasan korupsi yang disebutnya sudah bersifat tirani itu. Luthfi, yang sebelumnya menjabat Presiden PKS, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi.

"Yang dihadapi PKS adalah sebuah konspirasi besar yang ingin bertujuan hancurkan partai ini," ujar Anis, Jumat (1/2/2013), saat menyampaikan pidatonya dalam jumpa pers di Kantor DPP PKS, Jakarta.

Anis mengatakan, peristiwa tersebut akan menjadi hentakan sejarah bagi PKS untuk bangkit. "Ini adalah hentakan sejarah yang membangunkan macan tidur PKS," kata dia.

Ia yakin bahwa cobaan yang dihadapi PKS kali ini adalah sebuah isyarat untuk berbenah diri dan kebangkitan partai. Anis mengaku tugas-tugasnya ke depan bersama pengurus PKS lain tidaklah mudah. Ia berharap agar persoalan yang menimpa PKS bisa segera berlalu.

Namun, ia menegaskan, pernyataannya bukan bentuk untuk melawan gerakan pemberantasan korupsi. "Tapi yang kita lawan adalah penggunaan otoritas dalam proses pemberantasan korupsi yang bersifat tirani. Cara menggunakan hak yang tirani kita lawan. Pemberantasan korupsi adalah agenda bersama," kata dia.

Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (30/1/2013) lalu. Pada Kamis (31/1/2013) petang, Luthfi mengundurkan diri sebagai Presiden PKS.

Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka lainnya yakni orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut. Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam.

Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut, diduga hanya uang muka.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved