Penyerbuan Kelompok Bersenjata

Polisi Buat Sketsa Wajah Penyerang Lapas Cebongan

Dalam waktu dekat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakaryta (DIY) akan menyebarkan sketsa

Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, YOGYAKARTA - Dalam waktu dekat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakaryta (DIY) akan menyebarkan sketsa wajah pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakata (Lapas) Kelas IIB Cebongan, Sleman pada Sabtu (23/03) lalu. Pembuatan sketsa wajah yang saat ini masih dalam proses pengerjaan ini guna melengkapi data Laboraturium Forensik (Labfor) dan visum yang sampai saat ini belum selesai.

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Kris Erlangga saat ditemui di Mapolda DIY mengatakan, di antara para pelaku yang menggunakan penutup wajah, ada pelaku yang wajahnya terbuka.

"Kita buat dua sketsa wajah dan saat ini masih dalam proses pembuatan," terangnya, Minggu (31/3/2013).

Kris Erlangga menjelaskan bahwa proses pembuatan sketsa membutuhkan waktu yang lama, karena harus ditanyakan kembali kepada saksi apakah wajah yang dilihat dengan yang di sketsa sama atau tidak.

"Harus ditanyakan lagi ke saksi, demi keakuratan sketsa wajah. Paling cepat seminggu lagi," tegasnya.

Hingga hari ini, pihaknya mengaku masih menunggu hasil visum maupun uji Balistik. Hasil itu dikeluarkan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri cabang Semarang, yaitu hasil otopsi empat tahanan titipan Polda DIY di Lapas. Sementara, Uji Balistik untuk mengetahui jenis senjata api apa yang dipakai para pelaku untuk menyerang.

"Kemungkinan dua minggu ke depan hasilnya bisa keluar. Ukuran kaliber peluru yang digunakan, juga nantinya bisa diketahui senjata api jenis apa. Semoga saja, Selasa nanti bisa keluar dan hasilnya mengarah kepada pelakunya," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr Hamidah Abdurrachman yakin bahwa dengan kecanggihan teknologi saat ini Polda DIY akan mampu mengungkap kasus penyerangan Lapas Cebongan. Ia pun mendukung penuh tim penyidik Polda DIY dalam mengusut kasus ini, termasuk dalam pembuatan sketsa ciri-ciri para pelaku.

"Kapolda harus mengumumkan hasil penyelidikanya kepada publik," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved