Penyerbuan Kelompok Bersenjata
Empat Anggota Kopassus Jadi Saksi Kasus Lapas Cebongan
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel (Inf) Widodo Raharjo mengatakan,
"Masih dalam pemeriksaan, kan harus teliti. Saksi-saksi juga diperiksa," ujar Widodo saat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/4/2013).
Selain petugas lapas, warga binaan lapas juga terdapat empat anggota Kopassus organik di Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, yang diperiksa sebagai saksi. "Keseluruhan total yang diperiksa ada 57 orang, dari saksi-saksi termasuk 31 penghuni lapas dan terduga," ujar Widodo tanpa menyebut secara detail siapa saja empat anggota Kopassus tersebut.
Widodo mengatakan belum bisa menargetkan kapan pemeriksaan itu akan selesai. Terkait dengan proses persidangan, menurut rencana masih akan dilakukan di Oditur Militer II-11 Yogyakarta. "Nanti persidangan akan dilakukan terbuka dan transparan. Silakan siapa pun untuk mengikuti," ujar Widodo.
Seperti diberitakan, 11 terduga pelaku penyerangan Lapas Cebongan sudah diperiksa sejak Senin (8/4/2013) di Markas Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro, Semarang. Para terduga pelaku diperiksa oleh 38 penyidik. Terdiri dari 3 perwira Puspom dan 35 orang dari Pomdam wilayah Denpom Semarang, Yogyakarta, dan Solo. Para terduga juga didampingi 12 penasihat hukum dari Mabes TNI AD.