Empat Teknisi Tower Ini Curi Tembaga Penangkal Petirnya
Bekerja sebagai teknisi Base Transceiver Station (BTS) atau tower telepon seluler tidak membuat empat karyawan PT Biliton
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Bekerja sebagai teknisi Base Transceiver Station (BTS) atau tower telepon seluler tidak membuat empat karyawan PT Biliton Jaya Raya
ini menikmati pekerjaannya.
Mereka justru memanfaatkan keahliannya untuk mencuri grounding atau alat penangkal petir BTS yang terbuat dari tembaga itu.
Tidak tanggung-tanggung sebanyak satu karung lebih tembaga alat penangkal besi itu dicuri dari 27 BTS di Kalsel.
Namun aksi mereka berhasil diungkap tim Resmob Polda Kalsel pimpinan Panit Resmob Iptu A Rizky. Secara bergantian mereka pun dibekuk di rumah masing-masing sejak, Minggu (12/5) lalu.
Keempat pelaku itu yakni Arif Hidayat alias Dayat (30), warga Jln Pekapuran A RT 12 Kelurahan Pekapuran, Rahmatullah (21), warga Sultan Adam Komplek H Andir Blok A RT 13a No 17, Hamdi Partama (23), warga Jln HKSN, Komplek Herlina Perkasa RT 21 Rw 21, No 52, Alalak Utara, Ari Irawan (22), warga Jln A Yani Km 9,6 Gang Antara, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Serta satu lagi warga biasa yang bertugas sebagai pembantu yakni, Hidayatullah (25), warga Sungai Jingah RT 5 Rw 4.
Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP Sunyipto mengaku terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan pihak Telkomsel.
Telkomsel lalu menyelidiki kasus ini dan didapat data siapa pelakunya kemudian melaporkan ke Polda Kalsel.
"Dalam melakukan aksinya para pelaku selalu menggunakan ID card, seolah layaknya karyawan PT telkomsel," paparnya.
Perbuatan para tersangka lanjut dia bukan hanya merugikan operator seluler tapi juga sangat membahayakan warga sekitar BTS.
Sebab benda yang dicuri itu adalah untuk penangkal petir yang jika tidak ada itu maka petir akan bisa menyambar orang yang berada disekitar BTS.
"Kasus ini jangan terulang karena membahayakan bagi warga atau masyarakat ada yang melihat pencurian semacam ini hendaknya segera melaporkan ke pihak berwajib," pungkas dia.
Mereka justru memanfaatkan keahliannya untuk mencuri grounding atau alat penangkal petir BTS yang terbuat dari tembaga itu.
Tidak tanggung-tanggung sebanyak satu karung lebih tembaga alat penangkal besi itu dicuri dari 27 BTS di Kalsel.
Namun aksi mereka berhasil diungkap tim Resmob Polda Kalsel pimpinan Panit Resmob Iptu A Rizky. Secara bergantian mereka pun dibekuk di rumah masing-masing sejak, Minggu (12/5) lalu.
Keempat pelaku itu yakni Arif Hidayat alias Dayat (30), warga Jln Pekapuran A RT 12 Kelurahan Pekapuran, Rahmatullah (21), warga Sultan Adam Komplek H Andir Blok A RT 13a No 17, Hamdi Partama (23), warga Jln HKSN, Komplek Herlina Perkasa RT 21 Rw 21, No 52, Alalak Utara, Ari Irawan (22), warga Jln A Yani Km 9,6 Gang Antara, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Serta satu lagi warga biasa yang bertugas sebagai pembantu yakni, Hidayatullah (25), warga Sungai Jingah RT 5 Rw 4.
Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP Sunyipto mengaku terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan pihak Telkomsel.
Telkomsel lalu menyelidiki kasus ini dan didapat data siapa pelakunya kemudian melaporkan ke Polda Kalsel.
"Dalam melakukan aksinya para pelaku selalu menggunakan ID card, seolah layaknya karyawan PT telkomsel," paparnya.
Perbuatan para tersangka lanjut dia bukan hanya merugikan operator seluler tapi juga sangat membahayakan warga sekitar BTS.
Sebab benda yang dicuri itu adalah untuk penangkal petir yang jika tidak ada itu maka petir akan bisa menyambar orang yang berada disekitar BTS.
"Kasus ini jangan terulang karena membahayakan bagi warga atau masyarakat ada yang melihat pencurian semacam ini hendaknya segera melaporkan ke pihak berwajib," pungkas dia.