Ulama dan Harta Penguasa
Halal-haram adalah norma agama. Ironisnya, sikap tak peduli halal-haram itu kadang justru ditemukan pada
Misalnya, imam al-Ghazali (w.1111 M), yang hidup di pengujung abad ke-10 hingga dasawarsa awal abad ke-11 di bawah kekuasaan Dinasti Saljuk (yang mencakup wilayah sekitar Iran dan Irak sekarang ini), dengan cermat membedah masalah ini dalam jilid kedua karya besarnya, Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn. Problem yang dikemukakan al-Ghazali adalah mengenai halal haramnya harta yang diberikan sultan.
Jika sultan menawarkan pemberian kepada seorang ulama, apakah yang harus ia lakukan? Ada empat kemungkinan, kata al-Ghazali. Satu, si ulama menolaknya, karena khawatir pemberian itu bersumber dari yang haram.
Dua, dia menerimanya, jika ia sepenuhnya yakin bahwa pemberian itu halal. Tiga, ia menerimanya bukan untuk dirinya pribadi, tetapi untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak. Empat, ia boleh menerimanya jika ia yakin bahwa mayoritas harta sultan itu halal.
Al-Ghazali kemudian berkomentar: Adapun harta para sultan di zaman kita ini, semuanya haram atau kebanyakannya haram.
Menurutnya, para ulama generasi awal Islam (salaf), mereka diberi hadiah oleh penguasa tanpa meminta, dan meskipun sebagian mereka ada yang menerima, mereka tetap kritis. Sedangkan di era sesudahnya, sultan tidak lagi mau memberi hadiah kecuali kepada para penjilat.
Menurut al-Ghazali, ada tujuh perilaku yang dilakukan ulama penjilat di depan sultan: (1) meminta bantuannya, (2) sering mengunjunginya, (3) memuji dan mendoakannya, (4) membantunya untuk memuluskan keinginannya, (5) suka bergabung dalam rombongannya, (6) menunjukkan cinta kepadanya dan perlawanan terhadap musuh-musuhnya, dan (7) menutupi segala aib dan kezalimannya.
Era al-Ghazali sudah berlalu lebih dari seribu tahun yang silam. Kini sedikit sekali sultan yang berkuasa mutlak dan tiran seperti di zaman itu.
Dulu kaum terpelajar umumnya adalah ahli agama. Sekarang, kebanyakan sarjana bukanlah ahli agama. Dalam tulisannya itu, al-Ghazali meletakkan ulama di luar kekuasaan, sementara sekarang, sebagian ulama justru berada di dalam kekuasaan.
Namun, meski kita hidup di era yang jauh berbeda, tidakkah Anda merasa seolah al-Ghazali berbicara tentang ulama, cendekiawan, tokoh masyarakat dan pejabat di zaman sekarang? (*)