Pilkada Palangkaraya

Timses Damar Ancam Gugat KPU Palangkaraya Jika Kalah

Tim pemenangan Pasangan Tutydau- H Maryono (Damar) yang merupakan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah

Tayang:
Penulis: Fathurahman | Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA- Tim pemenangan Pasangan Tutydau- H Maryono (Damar) yang merupakan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah nomor urut 3 mengancam akan menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika setelah dilakukan perhitungan suara di KPU ternyata yang menang adalah bukan pasangan yang mereka dukung.

Ketua DPC PDIP Kota Palangkaraya, Andrey Leonardo Narang, yang merupakan tim pemenangan Damar, Rabu (5/6) malam saat melakukan konferensi pers di lantai III Aquarius Boutique Hotel di Jalan Imam Bonjol Palangkaraya, menegaskan, pihaknya akan menuntut hasil KPU jika ternyata data yang ada pada mereka berbeda dengan data di KPU.

"Tentu kami tidak akan tinggal diam begitu saja, jika data yang ada pada kami kemudian setelah dilakukan perhitungan di KPU tetapi ternyata berbeda dan kami dikalahkan.Ini adalah suatu hal yang tidak benar.Tapi memang harus diakui data yang ada pada kami belum final, karena masih akan terus masuk ke tabulasi center damar," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved