Polda Kalsel Juga Tahan Kontraktor Pengadaan Kapal Nelayan

Ditreskrimsus Polda Kalsel juga menahan Ahmad Zaitun kontraktor dari CV. Bakti Membangun

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Ditreskrimsus Polda Kalsel juga menahan Ahmad Zaitun kontraktor dari CV. Bakti Membangun Pelaihari yang tersandung kasus korupsi pengadaan kapal nelayan di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Zaitun resmi masuk sel tahanana titipan Lapas Teluk Dalam Banjarmasin sejak Selasa (11/6).

"Sebelum menjebloskan Syaiful kita terlebih dahulu menahan Zaitul korupsi Tala," kata Kadubsit III Tipidter Polda Kalsel, Zaenal Arifin.

Mengenai korupsi lain yang ditangani, Zaenal mengaku akan segera menyusul dan saat ini masih dalam pemberkasan.

Kasus itu yakni dua korupsi Tanjung, korupsi Lelang pengadaan dan pemasangan lampu Pedestrian Tanjung Tengah Hikun dan Tanjung Hakun pada Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kabupaten Tabalong.

Selain itu korupsi penyalahgunaan anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Tabalong senilai Rp 9,5 miliar pada APBD 2011.

"Untuk PJU dalam pemberkasan sementara DPPKAD kita masih memeriksa saksi ahli dari Kemendagri dirjen keuangan daerah," jelas dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved