Mantan Asisten II Pemprov Kalsel Diperiksa Kejati

Kasus dana bantuan sosial, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kalsel yang ditangani Kejaksaaan

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Kasus dana bantuan sosial, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kalsel yang ditangani Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Kalsel kini mulai bergilir lagi.

Setelah sebelumnya penyidik memeriksa saksi-saksi penerima dan tersangka, penyidikan kini mulai masuk pada pemeriksaan mantan sejumlah pejabat yang terkait.

Setelah beberapa hari lalu memeriksa mantan Kepala Biro Kesra Kalsel, Anang Bakhranie, Pagi tadi giliran mantan asisten II Pemerintah Provinsi Kalsel, Fitri Rifani.

Fitri diperiksa sebagai saksi terkait soal anggaran kasus yang terjadi pada tahun 2010 dan memakai dana APBD Kalsel sebesar Rp 27 miliar itu.

Kasi Penkum Kejati Kalsel, Erwan Suwarna membenarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap pejabat ditahun 2009-2010 itu.

"Fitri diperiksa di ruang Kasi I Kejati (Rajendra)," ujar Erwan didampingi Rajendra, Kamis (20/6).

Erwan menambahkan Fitri dimintai keterangan karena dalam rencana RAPBD 2009 dari pengesahan hingga perubahan anggaran bansos.

Sebelumnya dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Amberi, Bendahra pengeluaran pembantu periode Juni, Sarmili dan bendahara Mahliana.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka ketiganya sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Penyidikan yang dilakukan itu murni bantuan sosial karena dari laporan yang pihaknya dapat ada ribuan proposal yang masuk kepihak Biro Kesra yang tidak jelas realisasinya.

Sebab dari ribuan proposal yang masuk semestinya ada kejelasan, terkait cair atau tidaknya proposal yang diajukan masyarakat pemohon.

Sesuai aturannya, jika proposal tidak diterima atau ditolak, proposal harus dikembalikan kepada si pemohon, namun kenyataannya proposalnya tidak dikembalikan begitu pula dengan pencairan dananya juga tidak jelas realisasinya.

Dari data yang Kejati miliki saat ini ada ribuan proposal yang masuk dan diduga tidak terialisasi padahal dana tersebut telah dicairkan.

Penyelidikan yang dilakukan membuktikan adanya laporan masyarakat, dan untuk proses selanjutnya menunggu hasil dari penyelidikan tersebut

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved