Sopir Pakai ‘Tarif Ikhlas’
Selang beberapa jam setelah pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, para sopir angkutan kota (angkot) di Banjarmasin langsung menaikkan tarif.
Namun, karena belum ada keputusan resmi dari Pemko Banjarmasin –berdasar masukan organisasi sopir, Dinas Perhubungan (Dishub) dan DPRD– para sopir itu memberlakukan tarif seikhlasnya.
Maksudnya, mengharapkan penumpang memberi tambahan uang dari tarif yang berlaku saat ini Rp 3.000. Namun, tambahan tarif ikhlas itu dipatok minimal Rp 1.000.
“Kepada penumpang, kami mengatakan tolong tambahi seikhlasnya, ya Rp 1.000. Kalau lebih, ya lebih baik. Rata-rata penumpang memahami kok karena kenaikan harga premium mencapai Rp 2.000,” ucap seorang sopir jurusan Kayu Tangi, Amat, Sabtu (22/6).
Sampai kapan tarif ikhlas itu diberlakukan? Seorang sopir jurusan Teluk Dalam-Tri Sakti mengatakan sampai ada keputusan resmi.
“Kalau bisa secepatnya. Kalau menurut kami, tarif baru antara Rp 4.000 sampai Rp 5.000,” kata dia.
Sikap lain dilakukan para sopir angkot AKDP (antarkota dalam provisi) dan AKAP (antarkota antarprovinsi). Berdasar rapat internal pengurus Organda Terminal Induk Kilometer (TIK) 6, diputuskan kenaikan tarif sebesar 10 persen. Tarif baru itu berlaku mulai Minggu (23/6) ini.
“Pemerintah sudah resmi mengumumkan kenaikan BBM maka secara otomatis kami harus menyesuaikan,” kata Organda TIK 6, Hamidan.
Dia meminta masyarakat memahami kenaikan tersebut. Besaran itu sudah disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
“Jika mengacu surat edaran Organda pusat, kenaikan diperbolehkan hingga 30 persen,” ucap dia.
Kepala Dishubkominfo Kalsel, M Tahkim tidak mempermasalahkan Organda TIK 6 Banjarmasin sudah memutuskan kenaikan tarif meski belum ada keputusan resmi.
“Saya rasa wajar saja naik, karena pemerintah sudah resmi mengumumkan kenaikan BBM. Silakan mereka menaikkan tarif asal dalam batas yang wajar, sembari menunggu surat edaran dari menteri perhubungan,” katanya.
Dikatakan Tahkim, apabila surat edaran itu sudah terbit, Dishubkominfo segera mengundang Organda untuk merapatkan kenaikan tarif resmi melalui penerbitan SK Gubernur untuk angkutan kendaraan antarkota dalam provinsi (AKDP).
“Kalau angkutan dalam kabupaten/kota penetapannya oleh masing-masing bupati/wali kota dengan mengacu SK Gubernur. Kemungkinan, kami mengundang pada Senin setelah memastikan ada surat edaran dari menteri perhubungan,” ujarnya.
Kekhawatiran diucapkan seorang pengelola travel, Alan. Dia mengaku bingung menaikkan tarif karena cemas penumpang lebih memilih bus. Untuk sementara, dia memilih tidak mematok tarif tetap tetapi ditawarkan dulu ke penumpang.
Di Jakarta, Sekjen DPP Organda, Adriansyah, menegaskan langsung naiknya tarif dikarenakan pemerintah tidak memperhatikan sektor angkutan umum saat menaikkan harga BBM.Seharunya pemerintah juga menyediakan subsidi bagi angkutan umum.
“Belum lagi jika berbicara tentang infrastruktur yang sangat mempengaruhi angkutan umum. Selama ini nyaris tidak ada perbaikan infrastruktur,” tegas dia.
Sikap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dilakukan para pemilik kapal motor (KM) baik antardaerah maupun antarwilayah di daerah tertentu. Seperti yang dilakukan para pemilik KM jurusan Danau Panggang-Paminggir, HST.
Menurut seorang pemilik, Ibam, tarif yang selama ini diberlakukan masih tetap memberi keuntungan meski kecil nominalnya.
“Sekali
jalan, diperlukan sekitar 80 liter solar untuk perjalanan selama 1,5
jam. Saya membelinya dari pengecer seharga Rp 7.500 per liter,” katanya.
Eceran
Selain sopir angkutan darat, para penjual eceran premium juga langsung ‘menyesuaikan’ harga. Mereka menjual dengan harga antara Rp 7.500 hingga Rp 8.500 per liter. “Memang tidak sama harganya. Sakahandak penjualnya saja.
Saya menjualnya Rp 8.000 per botol (seliter). Pembelinya banyak saja, mungkin mereka sudah tahu,” kata seorang pengecer di kawasan Jalan Belitung, Banjarmasin.
Bagaimana kondisi SPBU? Berdasar pantauan koran ini di sejumlah SPBU di Banjarmasin, kondisinya jauh berbeda dibanding Jumat (21/6) malam. Antrean tidak terjadi lagi bahkan ada sejumlah SPBU yang kerap lengang dari pembeli.
“Sepertinya masyarakat sudah puas mengantre untuk mendapatkan BBM dengan harga lama. Jadi saat ini (kemarin) sudah normal seperti biasa. Untuk pasokan, seperti biasa. Tidak ada penambahan dan pengurangan,” kata Pengawas SBPU Sabilal Muhtadin, Salim. (tim)