Lebaran 1434 Hijriah
Tarif Parkir Roda Dua Melonjak
Momen banyaknya pengunjung pasar di Martapura jadi ajang pengelola parkir menaikkan tarif.
Penulis: M.Risman Noor | Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Momen banyaknya pengunjung pasar di Martapura jadi ajang pengelola parkir menaikkan tarif. Bahkan lebih parahnya lagi tarif resmi dipatok Rp 1.000 untuk roda dua tersebut sudah lama diterapkan menjadi Rp 2.000 di lapangan.
"Namun yang terjadi kini malah menjadi Rp 3.000. Parah sekali tarifnya," ucap Hayati, salah seorang pengunjung pasar Batuah, Martapura.
Perempuan berambut pendek ini sempat memberikan uang Rp 2.000 ke petugas parkir namun ditagih bayar Rp 3.000. Akhirnya dia pun menambah ongkos parkir.
Kadishub Banjar, Farid Soufian mengatakan sesuai perda tarif roda dua dipatok Rp 1.000. Diperbolehkan lebih dari itu namun untuk event-event tertentu. "Bila ada yang lebih dari itu akan kita tindak," ucap Farid.