Penanggungjawab PT Melia Perkasa Jadi Tersangka
Ulah para member (anggota) obat kesehatan Propolis dan Phobia yang menarik
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Ulah para member (anggota) obat kesehatan Propolis dan Phobia yang menarik obat produknya ke sejumlah apotik berakhir pidana. Penanggungjawab wilayah Kalsel, PT Melia Sehat Sejahtera Amir Hamzah yang mengeluarkan surat pemberitahuan penarikan obat pada 18 Juni 2013 pun ditetapkan sebagai tersangka.
Amir dianggap bertanggungjawab karena telah mengumumkan dan menugaskan para member melakukan sweping obat produk mereka ke sejumlah apotik.
Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP Sunyipto mengatakan kasus ini kini dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik telah menetapkan dua tersangka salah satunya Amir," ujar dia melalui Unit III/Naker Ditreskrimum Polda Kalsel pimpinan Kompol Yudi Ridarta.
Sebelumnya sembvilan apotik di Kalsel melaporkan para member (anggota) produk obat kesehatan Propolis dan Phobia ke Mapolda Kalsel.
Mereka tidak terima atas asal Jakarta itu yang melakukan sweaping (penarikan) obat Propolis dan Melia Biang di apotik mereka.
Pemilik apotik merasa apa yang dilakukan member diluar batas kewajaran.
Menurut mereka aksi sweaping dan menarik obat kesehatan tersebut tidak sesuai prosuder. Apalagi penarikan obat itu dilakukan tanpa didampingi petugas kepolisian dan balai BPOM.
Akibat sweaping itu, pemilik apotik merasa dipermalukan mengingat penarikan terjadi saat konsumen sedang ramai.
"Sehingga image apotik mereka jadi kurang baik dimata konsumen makanya mereka melapor ke Polda," lanjut Sunyipto.
Aksi yang dilakukan oleh 85 member obat Propolis dan Melia Biang itu dilakukan karena mereka merasa obat yang dijual di sejumlah apotik dianggap palsu.
Itu sesuai dengan surat pemberitahuan PT Melia Sehat Sejahtera yang ditandatangani penanggungjawab wilayah Kalsel, Amir Hamzah pada 18 Juni 2013 perusahaan mengumumkan dan menugaskan member melakukan sweping.
Obat kesehatan Propolis dan Melia Biang yang didapat para apotik berasal dari sales obat sementara PT Melia Sehat Sejahtera mengklaim hanya mereka yang berhak mengedarkan.
"Sehingga apotik merasa dirugikan juga dengan penarikan ini, padahal mereka tidak bisa membedakan mana yang asli dan yang palsu tapi semua produk ditarik," jelas dia.
Atas laporan itu, penyidik