Kapal Mabes Polri Turut Awasi Perairan Pulau Sembilan
Dugaan masih maraknya penangkapan ikan menggunakan alat peledak atau bom oleh nelayan luar
Penulis: Herliansyah | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Dugaan masih maraknya penangkapan ikan menggunakan alat peledak atau bom oleh nelayan luar Kabupaten Kotabaru, mempengaruhi kinerja satpolair setempat untuk terus meningkatkan pengawasan.
Sampai dengan di penghujung tahun ini, sudah lima kapal nelayan menggunakan alat tangkap jenis bom yang ditangkap.
Kapolres Kotabaru AKBP Rizal Irawan berjanji, selain satpolair Polres Kotabaru. Pengawasan di perairan Pulau Sembilan juga dilakukan kapal milik Polda Kalsel dan sewaktu-waktu juga diawasi kapal Mabes Polri.
Kapal nelayan asal luar kotabaru, ini melakukan kegiatan pengeboman ikan selain merusak kelestarian ikan, tetapi juga merusak terumbu karang dan lingkungannya.
Sekadar diketahui, peningkatan pengawasan dilakukan menyusul ditangkapnya KM Nurdiana FC, kapal nelayan pengebom ikan asal Jawa Timur.