Lena Diduga Disetir Napi

Adelyanatul alias Lena (28) tidak memedulikan baju tahanan yang membungkus tubuh seksinya kebesaran

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Adelyanatul alias Lena (28) tidak memedulikan baju tahanan yang membungkus tubuh seksinya kebesaran. Dia justru sibuk menutup muka dengan tangan menghindari jepretan kamera awak media.

Setelah beberapa kali memalingkan wajah, membisu dan hanya mengangguk beberapa saat, Lena pun bersedia memberi sedikit keterangan. Dia membantah menjadi pengedar narkoba.

“Kalau sudah lama, mungkin pernah ditahan di sini. Pakai saja tidak pernah. Saya kira bungkusan itu berisi uang,” ujar Lena di luar ruang tahanan Polda Kalsel, Senin (7/10).

Mantan ladies salah satu tempat hiburan malam di Banjarmasin yang kini menjadi pedagang kosmetik itu menuturkan penangkapannya berawal dari perkenalannya dengan seorang pria di BlackBerry, enam bulan lalu. Hubungan mereka kian sering hingga pria tersebut kerap mengiriminya uang.

“Saya kira kiriman itu uang. Kalau tahu isinya narkoba tidak mungkin saya ambil,” ujar warga Handil Bakti Kompleks Persada Raya 1 RT  22 NO 48 Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Baritokuala ini.

Sumber di Polda Kalsel mengatakan Lena sudah nikah siri dengan lelaki yang tak disebutkan namanya tersebut. Saat disinggung mengenai hal itu, Lena cuma mengelak.

“Ketemu juga belum,” ujarnya tanpa memberikan alasan mengapa pria itu kerap mengiriminya uang.

Info dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, penangkapan Lena dilakukan pada Jumat (4/10) sekitar pukul 20.00 Wita. Awalnya petugas yang menyamar memesan sabu kepada Iwan sebanyak 50 gram dengan harga Rp 70 juta. Transaksi disepakati di tepi jalan samping Rumah Sakit Ansyari Saleh, Banjarmasin Utara. Ternyata Iwan mengirim Lena yang membawa satu paket sabu dengan berat kotor 49 gram.

Polisi pun menggeledah rumah Lena. “Kami menemukan 49 inek, satu kantong plastik klip dan satu timbangan digital,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Sunyapto.

Tertangkapnya Lena berawal dari penggerebekan rumah Pilla Fonty (35) di Rawasari Kompleks Citra Sari No 90 RT 60 Banjarmasin pada hari yang sama. Pekerja tambang ini kedapatan pesta sabu bersama Rahmadani (38) buruh warga Jalan Sutoyo S Kompleks Suryanata Gang Rahayu Kelurahan Pelambuan Banjarmasin Barat.

“Petugas kami menemukan satu bong lengkap dengan alat hisapnya, satu pipet kaca yang masih ada sisa sabunya dan satu kompor sabu,” kata Sunyapto.

Pilla mengaku memesan sabu itu dari Iwan. Menurut sumber di polda, Iwan saat ini menghuni sebuah lembaga pemasyarakatan di Kalsel. “Iwan, Lena dan Pilla itu satu sindikat,” ujarnya.

Maraknya peredaran narkoba di Kalsel terutama di tempat hiburan malam (THM) mendapat perhatian Kapolda Brigjen Machfud Ariffin. “Jika ada keterlibatan karyawan, atau manajemen dalam peredaran narkoba maka THM-nya akan kami segel,” ujar Machfud.

Hal ini diungkapkannnya saat menerima kunjungan Pemimpin Umum Banjarmasin Post Group HG (P) Rusdi Effendi AR, Pemimpin Redaksi Yusran Pare, Pemimpin Perusahaan A Wahyu Indriyanta dan rombongan.

Mantan Kapolda Maluku Utara ini mengaku prihatin dengan peredaran narkoba di Kalsel. Dia memperingatkan anggotanya agar tidak terlibat narkoba.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved