Akil Tetap Sangkal Gunakan Narkotika
Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar, mengaku bukan seorang pengguna narkotika.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar, mengaku bukan seorang pengguna narkotika. Pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer, menilai hasil tes DNA yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak serta-merta menunjukkan kliennya positif menggunakan narkoba.
Hasil tes DNA tersebut menunjukkan bahwa DNA yang ditemukan pada linting ganja identik dengan contoh DNA Akil. Menurut Tamsil, masih diperlukan pembuktian panjang untuk menyimpulkan Akil sebagai pengguna narkotika. Pasalnya, tes urin dan rambut Akil menunjukkan hasil negatif.
“Sementara itu (rambut) saja enggak ketahuan, kan enggak masuk akal seorang ketua MK, jadi kapan itu digunakan, ini kan didapat di tempat yang tidak tertutup, ini jadi tanda tanya juga kenapa DNA-nya bisa cocok. Kalau menurut saya, masih butuh pembuktian yang panjang lah,” kata Tamsil saat dihubungi wartawan, Rabu (30/10/2013).
Pengacara Akil lainnya, Otto Hasibuan mengatakan, bisa saja ada orang lain yang meletakkan linting ganja di laci meja kerja Akil yang sudah mengandung DNA Akil. “Mejanya kan sudah dipakai Pak Akil sehari-hari, karena sudah disentuh kan berarti DNA-nya Pak Akil ada di mana-mana, di meja itu. Di dalam tubuh enggak ada unsur narkoba. Jadi bisa saja ada orang lain yang meletakkan linting ganja itu di lacinya,” ujar Otto.
Dia berpendapat, jika memang Akil menggunakan narkotika, maka tes urin dan rambut yang bersangkutan seharusnya menunjukkan hasil yang positif. “Lintingnya kan sudah dihisap, kalau sudah dihisap harusnya kan ditemukan di tubuh Pak Akil,” katanya.
Sebelumnya Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan ada kemungkinan Akil menggunakan narkotika. DNA yang ditemukan dalam linting ganja dari ruangan Akil beberapa waktu lalu identik dengan contoh DNA Akil.
Sumirat menduga, hasil tes urin dan rambut Akil bisa saja negatif karena rentan waktu yang terlalu lama antara penggunaan dengan pemeriksaan.