Dalih Tes Keperawanan, Buruh Ini Setubuhi Pacarnya Berulang Kali
Buruh serabutan di Kota Palembang INI dilaporkan kepada polisi lantaran melarikan pacarnya yang masih di bawah umur
BANJARMASINPOT.CO.ID, PALEMBANG - Buruh serabutan di Kota Palembang INI dilaporkan kepada polisi lantaran melarikan pacarnya yang masih di bawah umur berinisial Ic.
Selama dibawa kabur Wendi (19), Ic yang masih berusia 16 tahun itu mengakui 10 kali dirudapaksa Wendi. Belakangan, Wendi berdalih menyetubuhi Ic untuk memeriksa keperawanan pacarnya tersebut.
Warga Jalan Sudirman KM 12 itu, mengakui mengenal Ic di daerah Pulo Gadung, Jakarta, sekitar enam bulan lalu. Saat itu,m Ic ikut saudara perempuannya ke ibu kota. Mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel.
Sejak saat itu, hubungan mereka semakin dekat karena Wendi turut ke Palembang saat Ic pulang.
Kali pertama, Wendi mengajak korban melakukan hubungan suami-istri, saat mereka janjian dan pergi jalan-jalan, Minggu (21/4/2013) pukul 08.00 malam di warung sate Kampung Baru, Suka Karya, Palembang.
Pelaku merayu korban dan mengatakan, hubungannya sangat serius dan ia ingin menikahi korban. Karena takut kehilangan pacarnya, Wendi mengajak korban melakukan hubungan badan.
"Sayang nian sama aku, aku mau bukti, aku mau tahu kamu masih perawan apa tidak," ujar Wendi, kembali menuturkan bujuk rayunya sebelum merudapaksa Ic, Minggu (3/11/2013).
Sejak saat itu, mereka sering melakukan hubungan suami istri, hingga sepuluh kali di kawasan Jalan Talang Jambi, tempat pelaku bekerja sebagai pembantu. Mereka telah berniat untuk menikah.
Namun, Wendi menuturkan belum mampu menikahi Ic karena sedang mengumpulkan uang dari hasil bekerja di rumah majikannya. Dari hasil kerjanya, a digaji Rp 750 ribu per bulan dan ikut menyuci mobil sebagai penghasilan tambahan.
Tetapi, keluarga Ic tidak senang. Karena itulah, Wendi nekat membawa lari pacarnya sampai Kamis (31/10/2013) ia berhasil ditangkap keluarga Ic dan diserahkan kepada polisi.
Kanit Perlindungan Perempuan Anak Ipda Imelda Rahmat mengatakan, berdasarkan laporan keluarga korban, Wendi bisa dijerat dengan undang undang perlindungan anak."Namun semua masih diproses," tegasnya.