Konsultasi Dulu
Ngadimun akan menanyakan langsung kepada Kepala Dinas Kotabaru mengenai adanya pungutan terhadap siswa untuk pembangunan toilet.
BANJARMASINPOST.CO.ID - KEPALA Dinas Pendidikan Kalsel, Ngadimun akan menanyakan langsung kepada Kepala Dinas Kotabaru mengenai adanya pungutan terhadap siswa untuk pembangunan toilet.
Menurut dia, dinas pendidikan setempat bisa bertindak sesuai kewenangannya. Ngadimun mengingatkan semua sekolah negeri di kabupaten/kota di Kalsel mengonsultasikan terlebih dahulu dengan dinas setempat dalam setiap program yang dibuat sekolah. Tujuannya agar program itu dapat dimonitor dalam pelaksanaannya.
“Apa yang terjadi di SMPN 2 Kotabaru, biar dinas setempat mengevaluasinya. Bagaimana pengelolaan uang hasil pungutan itu apakah dikembalikan atau seperti apa,” ujar Ngadimun.
Adanya pungutan dalam bentuk sumbangan pembangunan toilet yang dibebankan kepada siswa SMPN 2 Kotabaru sebesar Rp 150 ribu per orang, seperti diberitakan BPost edisi, Senin (11/11) mengundang reaksi keras pejabat di pemkab.
Berita itu juga menjadi perhatian orangtua, siswa dan sejumlah guru. Bahkan, mereka ramai membicarakannya. “Ya, sempat heboh. Setelah tahu sumbangan untuk pembangunan toilet itu muncul di koran,” ujar salah seorang siswa.
Salah satu orangtua siswa membenarkan, kehebohan terjadi di SMPN 2 setelah mendengar cerita dari putranya yang duduk di kelas VIII di sekolah tersebut.
“Sepulang dari sekolah anak saya bilang sempat heboh di sekolah. Cuma itu, tidak ada siswa atau orangtua yang dipanggil,” ucapnya. (has/sah)