Siswa Wajib Bayar Ratusan Ribu

sejumlah orangtua siswa meradang lantaran anak mereka juga dibebani sumbangan ‘wajib’ yang nilainya mencapai ratusan ribu rupiah.

Editor: Halmien

Sementara, Bupati Kotabaru Irhami Ridjani bereaksi keras menyusul kehebohan para orangtua siswa terkait pungutan di SMP Negeri 2 untuk pembuatan toilet. Ditegaskannya, tidak ada pungutan apalagi menyangkut pembangunan fisik.

“Pembangunan fisik itu program dinas pendikan,” tandas Irhami ditemui usai menghadiri rapat paripurna, Senin (11/11).

Keinginannya justru membebaskan wajib belajar sampai pada tingkat SMA (sekolah menengah atas). “Silakan saja orangtua yang mampu ingin membantu. Tapi kalau dipungut-pungut jangan. Cobalah berpikir bagus,” tegasnya.

Terkait adanya pungutan di SMPN 2, Irhami telah berkoordinasi dengan inspektorat dan meminta turun ke lapangan mengecek masalah itu.

Pun, Rusli Erfan, ketua Komisi III DPRD Kotabaru geram adanya pungutan di SMPN 2 yang ditetapkan besarannya. Dia mengecam komite sekolah mencampuri soal infrastruktur dengan meminta sumbangan kepada orangtua siswa.

“Meski pembayarannya dicicil, jelas itu tidak benar,” tandas dia seraya menyatakan akan memanggil Dinas Pendidikan membicarakan permasalahan tersebut.

Murdianto, Kepala Disdik Kotabaru mengaku menyesalkan adanya pungutan pembuatan toilet di SMPN 2. Padahal, sebut dia, sudah jelas sekolah-sekolah dilarang keras memungut biaya dalam bentuk apapun.

Dia mengingatkan komite sekolah agar tidak meminta sumbangan yang memberatkan orangtua siswa. Apalagi besaran sumbangan dikait-kaitkan pelayanan pendidikan, dan sampai ada nada-nada menakut-nakuti siswa.

“Misalnya tidak boleh mengambil ijazah kalau tidak menyumbang dan sebagainya. Itu sama sekali tidak dibenarkan. Intinya, pungutan dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan,” tandasnya.

Disadari Murdianto, dengan anggaran yang minim, disdik berusaha keras melengkapi kekurangan fasilitas di sekolah mulai SD, SMP hingga SMA.  Jumlah SD di Kotabaru mencapai sekitar 260 unit, SMP 50 unit dan SMA sekitar 40 unit. “Dari jumlah ini kita akui masih banyak yang fasilitasnya kurang,” akunya.

Said Husin Kadri, Kepala Inspektorat Kotabaru menyatakan pihaknya akan memeriksa semua sekolah tidak terkecuali SMPN 2. Pemeriksaan melalui program kerja pengawasan tahunan (PKPT), selain soal keuangan sekolah, juga keluhan masyarakat. (ryan/sah)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved