Uang Siswa Dikembalikan

penentuan sumbangan dilakukan melalui rapat sekolah. Sedangkan khusus sumbangan siswa kelas enam langsung ditangani sekolah

Editor: Halmien

Kadisdik Kotabaru Murdianto kembali mengingatkan semua sekolah dan komite sekolah di wilayahnya menghentikan berbagai pungutan kepada orangtua siswa. Pihaknya menjadwalkan memanggil semua kepala sekolah mulai tingkat SD hingga SMA/SMK di daerahnya.

“Tidak terkecuali kepala SMPN 2 dan Komite Sekolahnya. Pemanggilan bertujuan menyamakan persepsi agar masalah pungutan di sekolah tidak terulang lagi,” jelasnya.

Kata Murdianto, semua kepala sekolah diiingatkan mematuhi surat edaran disdik yang akan disampaikan dalam pertemuan. Termasuk pula komite sekolah untuk tidak terjebak keinginan membantu sekolah dengan meminta sumbangan yang ujungnya memberatkan orangtua.

“Bagi orangtua siswa yang terlanjur memberikan sumbangan, kepada sekolah atau komite sekolah diminta mengembalikannya,” cetusnya.

Inspektorat Kotabaru telah diminta Bupati Irhami Ridjani turun melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana di sekolah-sekolah di wilayah tersebut. Termasuk kasus pungutan yang dikemas dalam bentuk sumbangan di SMPN 2 Kotabaru.

“Sepulang dari tugas luar kota, segera akan disusun jadwal pemeriksaan,” jelas Kasubag Humas, Febri Selasa (12/11).

Menurut Kepala Inspektorat Kotabaru, Said Husin Kadri, ada beberapa mekanisme pemeriksaan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan. Misalnya, sebut dia, soal pungutan di SMPN 2 Kotabaru, pihaknya akan mengklarifikasi dulu sebab dan penyebab permasalahan, sehingga munculnya sumbangan.

“Kita lihat saja nanti mengklarifikasinya seperti apa,” jelasnya. (ryn/sah)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved