Uang Siswa Dikembalikan
penentuan sumbangan dilakukan melalui rapat sekolah. Sedangkan khusus sumbangan siswa kelas enam langsung ditangani sekolah
PELAIHARI, BPOST - Dinas Pendidikan Tanahlaut akhirnya memanggil Kepala SDN Atuatu, Pelaihari, terkait sumbangan ratusan ribu rupiah yang dibebankan kepada para siswa.
“Kita panggil untuk dimintai keterangan terkait sumbangan itu. Bila tidak sesuai ketentuan akan diberi peringatan dan sanksi,” tandas Kadisdik Sihabuddin Chalid, di Pelaihari, Selasa (12/11).
Langkah serupa dilakukan Kepala Disdik Kotabaru Murdianto. Namun dia baru berencana memanggil Kepala SMPN 2 beserta Komite Sekolah terkait pungutan terhadap siswa untuk membuatan toilet sekolah.
Aslamiatul Fauziah, Kepsek SDN Atuatu membenarkan dirinya dipanggil disdik terkait sumbangan yang dilakukan pihaknya.
“Semuanya sudah kita jelaskan di disdik terkait sumbangan itu,” ujarnya singkat.
Akhmad Khairin, ketua Komite Sekolah SDN Atuatu menuturkan, penentuan sumbangan dilakukan melalui rapat sekolah. Sedangkan khusus sumbangan siswa kelas enam langsung ditangani sekolah yang dihadiri orangtua siswa.
“Khusus sumbangan untuk kelas enam, kami tidak dilibatkan secara langsung. Hanya orangtua yang diundang,” ucapnya.
Pihaknya mendukung pembebasan biaya-biaya pendidikan apapun bentuknya. Kalaupun ada biaya yang harus dikeluarkan, dan sekolah tidak punya kemampuan, tentu harus dibicarakan dengan orangtua siswa.
“Terpenting tidak ada penekanan apalagi diwajibkan dan membebani orangtua,” cetusnya.
Ketua Komisi II DPRD Tala Ikhwan Khariri tidak sepakat adanya pungutan di sekolah. Meski begitu, sebut dia, tidak menjadi masalah kalau memang ada kesepakatan pihak sekolah dengan wali murid.
“Terpenting, peruntukannya jelas dan tidak memberatkan orangtua siswa,” ucapnya.
Wakil Bupati Tala Sukamta mengatakan, mengacu undang-undang bahwa tanggung jawab pendidikan meliputi pemerintah, swasta dan masyarakat. “Artinya, masyarakat boleh saja memberikan sumbangan. Namun semua harus dibicarakan. Tidak hanya komite sekolah namun semua orangtua siswa,” ujar Sukamta.
Menurut dia, sebenarnya keperluan perpisahan dan rekreasi tidak terlalu urgen, dan bisa ditiadakan. Berbeda dengan biaya les gunanya untuk meningkatan kualitas pendidikan. “Jadi boleh saja adanya biaya di sana asalkan dibicarakan dengan orangtua siswa,” imbuhnya.
Seharusnya, sebut dia, orangtua siswa harus berani membahas kelau memang keberatan saat rapat berlangsung penetapan biaya. Menurut Sukamta, pihak sekolah tidak serta merta bisa disalahkan. “Hanya memang mekanisme yang dilaksanakan sekolah kurang tepat dan harus diperbaiki,” pungkasnya.
Kembalikan
Kadisdik Kotabaru Murdianto kembali mengingatkan semua sekolah dan komite sekolah di wilayahnya menghentikan berbagai pungutan kepada orangtua siswa. Pihaknya menjadwalkan memanggil semua kepala sekolah mulai tingkat SD hingga SMA/SMK di daerahnya.
“Tidak terkecuali kepala SMPN 2 dan Komite Sekolahnya. Pemanggilan bertujuan menyamakan persepsi agar masalah pungutan di sekolah tidak terulang lagi,” jelasnya.
Kata Murdianto, semua kepala sekolah diiingatkan mematuhi surat edaran disdik yang akan disampaikan dalam pertemuan. Termasuk pula komite sekolah untuk tidak terjebak keinginan membantu sekolah dengan meminta sumbangan yang ujungnya memberatkan orangtua.
“Bagi orangtua siswa yang terlanjur memberikan sumbangan, kepada sekolah atau komite sekolah diminta mengembalikannya,” cetusnya.
Inspektorat Kotabaru telah diminta Bupati Irhami Ridjani turun melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana di sekolah-sekolah di wilayah tersebut. Termasuk kasus pungutan yang dikemas dalam bentuk sumbangan di SMPN 2 Kotabaru.
“Sepulang dari tugas luar kota, segera akan disusun jadwal pemeriksaan,” jelas Kasubag Humas, Febri Selasa (12/11).
Menurut Kepala Inspektorat Kotabaru, Said Husin Kadri, ada beberapa mekanisme pemeriksaan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan. Misalnya, sebut dia, soal pungutan di SMPN 2 Kotabaru, pihaknya akan mengklarifikasi dulu sebab dan penyebab permasalahan, sehingga munculnya sumbangan.
“Kita lihat saja nanti mengklarifikasinya seperti apa,” jelasnya. (ryn/sah)