Fauzan Saleh Tidak Tahu Dijadikan Tersangka
Wabup Banjar, Fauzan Saleh mengaku terkejut saat ditanya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus bansos
Penulis: Hari Widodo | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kabar penetapan tersangka kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan sosial yang salah satunya menyebutkan Wakil Bupati Banjar HA Fauzan Saleh sebagai tersangka justru mengejutkan mantan Kepala Biro Kesra Provinsi Kalsel itu..
Saat dihubungi, ia baru tiba di rumah dinasnya di Jalan A Yani Kilometer 40 Martapura selepas magrib dengan menggunakan mobil Honda Jazz. Dia ditemani ajudan dan sopir dinasnya.
Usai Salat Isya, Wabup pun baru bisa ditemui. Tampak, Wabup yang mengenakan peci, baju koko serta sarung motif kotak-kotak terlihat lelah. Kedua belah matanya tampak merah.
Menurutnya, memang dia hari ini menjalani pemeriksaan. Akan tetapi, statusnya sebatas saksi kasus bantuan kemasyarakatan atas nama Mahliana (bendahara pengeluaran Pembantu) Periode Januari-Mei 2010 bersama dengan Amberi (PPATK).
Pemeriksaan berlangsung selama dua jam dari pukul 10.00 sampai 12.00 wita. Selebihnya, kenapa sampai sore, karena ia harus menunggu menyelesaikan BAP yang harus ditandatanaganinya.
"Ada tiga pertanyaan yang disampaikan jaksa terkait bansos kemasyarakatan tersebut. Rasa nyaman-nyaman saja menjawab pertanyaan jaksa karena merasa tidak bersalah," ujarnya.