Wakil Bupati Banjar Jadi Tersangka Kasus Bansos
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, menetapkan empat tersangka baru, termasuk wakil bupati banjar
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus dugaan penyimpangan bantuan dana sosial kemasyarakatan (Bansos) pada Biro Kesra Provinsi Kalsel Tahun 2010 masuk babak baru. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (19/11/2013) menetapkan tersangka baru. Sejumlah nama tokoh dan pejabat Kalsel pun terseret.
Para tersangka baru yang menghiasi daftar tersangka yakni mantan Sekda Provinsi Kalsel HM Muchlis Gafuri, H Fitri Rifani Mantan Asisten II provinsi Kalsel, mantan kepala Biro Kesra Akhmad Fauzan Saleh yang kini menjabat Wakil Bupati Kabupaten Banjar dan mantan Kepala Biro Kesra H Anang Bakhranie.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, AR Nashruddien mengatakan, tersangka baru tersebut merupakan mereka yang memproses sehingga uang sosial itu tersalur pada orang yang tidak berhak menerima.
"Mereka memproses sehingga anggaran dana bansos itu cair. Sampai sejauh ini sementara alat bukti baru mengarah ke para tersangka itu," tegasnya.