Pasien Hanya Dilayani di IGD
Hari ini para dokter khususnya dokter kandungan berencana melakukan ‘mogok kerja’ secara nasional. Aksi serupa juga akan dilakukan sekitar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hari ini para dokter khususnya dokter kandungan berencana melakukan ‘mogok kerja’ secara nasional. Aksi serupa juga akan dilakukan sekitar 700 dokter di Kalsel.
Tak urung, aksi para ‘pahlawan kemanusiaan’ memunculkan polemik. Dikhawatirkan,pelayanan kesehatan untuk masyarakat bakal terganggu.
“Kami mohon maaf, tetapi perlu diingat pelayanan tetap ada di (instalasi) gawat darurat (IGD). Yang ‘turun’ juga tidak semua dokter,” ucap Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zainal Abidin di Jakarta, Selasa (26/11).
Aksi itu digelar sebagai bentuk solidaritas sekaligus penolakan putusan majelis hakim kasasi yang memvonis 10 bulan untuk tiga dokter di Manado, Sulut yakni Dewa Ayu Sasiary Prawan (38), Hendy Siagian (30) dan Hendry Simanjuntak (38). Mereka diduga melakukan malapraktik sehingga pasien bernama Julia Fransiska Makatey, meninggal saat melahirkan di RS Prof Kandow, Manado.
Saat ini Ayu dan Hendry sudah mendekam di Rutan Malendang. Sementara Hendy masih buron. Untuk Ayu, surat izin praktiknya terancam dicabut. “Kami berharap Mahkamah Agung (MA) mempercepat proses peninjauan kembali (PK). Kami berpendapat mereka tidak bersalah,” tegas Zainal.
Saat dihubungi, Ketua IDI Kalsel, M Rudiansyah menegaskan, yang dilakukan para dokter pada hari ini, bukan mogok tetapi berkabung nasional. Para dokter akan tafakur dan berdiam diri di rumah masing-masing. Mereka juga diserukan mengenakan pita hitam di lengan kanan dan pin bertuliskan: Tolak Kriminalisasi Dokter.
Sikap serupa digelorakan Ketua IDI Banjarbaru-Banjar, Atjo Adhmart. Dia menegaskan sekitar 200 dokter akan melakukan aksi di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru selama satu jam. Pelayanan kesehatan akan dihentikan sementara. “Tetapi itu untuk kasus yang masih ditunda. Untuk yang sifatnya darurat, kami masih melayani,” tegasnya.
Di Kalteng, aksi digelar di halaman RS Doris Sylvanus Palangkaraya. Meski demikian, Direktur RS, Rian Tangkudung menjamin pelayanan tetap diberikan. “Saya menjamin aksi itu tidak mengganggu pelayanan. Pasien dan masyarakat tidak perlu khawatir. Itu hanya aksi solidaritas saja,” ucap dia.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel, Achmad Rudiansyah menyerukan agar dokter yang bertugas di instansi pemerintah seperti puskemas dan RSUD tetap melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kasihan masyarakat. Mereka sangat mengharapkan pelayanan dokter. Kami juga prihatin terhadap kriminalisasi terhadap dokter, aksi solidaritas juga sah-sah saja, tetapi jangan dilakukan di instansi pemerintah,” ucap dia.
Ada sanksi bagi dokter PNS yang ikut aksi? Dia menyerahkan soal itu kepada pimpinan masing-masing.
“Tentu ada mekanisme yang mengatur dan pimpinan agar mengawasi anak buahnya,” kata Rudiansyah.
Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan agar para dokter tidak melupakan tugas mulianya.
“Aksi mogok harus dihormati. Tetapi jangan sampai menelantarkan pasien dan calon pasien karena itu berpotensi melanggar hak azasi manusia (HAM),” katanya.
Kritikan juga dilontarkan pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Bondan. “Para dokter itu contoh orang terdidik bertindak tak mendidik. Ambil langkah hukum. Yang bersangkutan ajukan peninjauan kembali (PK).,” ujarnya.