"Pilih Tilang atau Lepas Stiker"
Hanya dalam waktu 30 menit, sebanyak 30 unit sepeda motor diamankan Polisi Lalulintas Polres Tapin
Penulis: | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Hanya dalam waktu 30 menit, sebanyak 30 unit sepeda motor diamankan Polisi Lalulintas Polres Tapin saat menggelar razia sepeda motor di Cangkring, Tapin Utara, Rabu (4/12/2013) pagi.
Pada umumnya pemotor yang terjaring razia itu para pelajar SMP/MTs. Sedangkan masyarakat umum yang terjaring karena tidak membawa SIM dan STNK. Dalam razia itu, beberapa pemotor yang melapisi kaca lampunya dengan stiker warna hitam juga terkena razia. Seorang pemotor yang lengkap membawa SIM dan STNK sempat kaget karena tidak diperkenankan polisi meninggalkan lokasi razia.
"Ulun ini salahnya apa, pak, SIM dan STNK ada," tanya pemotor itu kepada polisi.
"Kaca sepeda motor Anda pakai stiker, ini tidak standar, mau ditilang atau melepas kaca stiker," tanya polisi.
"Saya pilih lepas stiker saja," ucap pemotor itu yang mengaku bernama Ihsan.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Tapin, Ipda Aman Harahap yang memimpin operasi itu mengatakann, sekitar 30 unit sepeda motor diamankan karena pemotornya tidak membawa SIM dan STNK.
"Sebelumnya kami sudah melakukan razia persuasif, kali ini baru razia penertiban. Mereka yang melanggar, maka harus menjalani persidangan," pungkas Ipda Aman Harahap kepada BPost Online.