Ana Laporkan Suami ke Polisi karena Tiduri Guru Agama

Yusri dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolres Bone, karena diduga telah melakukan perzinahan bersama Faridah.

Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani

BANJARMASINPSOT.CO.ID, WATAMPONE - Nurhana alias Ana (24) warga BTN Puri Mutiara Indah II, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone mempolisikan suaminya sendiri Yusri (34), Jumat (6/12/2013).

Yusri dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolres Bone, karena diduga telah melakukan perzinahan bersama Faridah. Teman selingkuh Yusri sendiri, adalah guru pelajaran agama salah satu sekolah dasar (SD) di Watampone.

Ana, bukan tak memiliki bukti kuat ketika melaporkan Yusri ke polisi dengan pasal perzinahan. Saat membuat laporan, Ana juga memberikan bukti berupa video mesum Yusri bersama Faridah.

"Saya sudah resmi melaporkannya ke polisi. Perbuatannya sudah membuat saya sakit hati dan malu," kata Ana kepada petugas, Jumat (6/12/2013).

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved