87.000 Ekstasi Gagal Masuk Kalsel
Sebelumnya, Mabes Polri dua kali membongkar jaringan pengedar narkoba yang melibatkan warga Kalsel dan Sumut.
BANJARMASIN, BPOST - Dugaan adanya jaringan pengedar narkoba Sumut-Kalsel makin kuat. Sabtu (7/12), petugas Bandara Kualanamu, Sumut menggagalkan pengiriman paket narkoba ke Kalsel. Sebelumnya, Mabes Polri dua kali membongkar jaringan pengedar narkoba yang melibatkan warga Kalsel dan Sumut. (baca Dipasok Warga Malaysia).
Paket seberat 20 kilogran itu berisi sekitar 87 ribu butir ekstasi yang dikemas dalam delapan bungkus kertas berbalut lakban warna cokelat.
Rencananya, paket yang dikirim perusahaan ekspedisi PT Jhon Ekspres itu dibawa pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA 181 tujuan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Selanjutnya paket akan diterbangkan ke Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru karena menurut salah seorang petugas, paket itu ditujukan kepada seseorang yang beralamat di Pasar Ulin Raya, Banjarbaru. Sementara pengirimnya adalah seseorang yang memiliki toko di Jalan Sisingamaraja, Medan.
“Juga tertulis nomor telepon genggam pengirim dan penerima paket. Tetapi kami tidak bisa menyebutkan karena sudah ditangani polisi. Kami menyerahkan barangnya ke Polres Deli Serdang,” tegas salah seorang petugas bandara, Minggu (8/12).
Kepala petugas keamanan Bandara Kualanamu, Jasirin juga menolak menyebut nama pengirim dan penerimanya. Alasannya sama yakni sedang diselidiki polisi. Dia hanya mengungkapkan paket itu ditemukan anggotanya sekitar pukul 21.00 Wita.
“Saat paket melewati x-ray (alat detektor) anggota saya curiga. Kemudian kami membongkar paket tersebut. Ternyata benar berisi narkoba jenis ekstasi. Barangnya dikirim seperti paket biasa melalui (PT) Jhon Ekspres, Medan,” ujar Jasirin.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Deli Serdang AKBP Dicky Patrianegara membenarkan adanya upaya pengiriman paket narkoba di bandara yang belum lama diresmikan itu.
“Kami masih menyelidiki kasus tersebut untuk memastikan kebenaran pengirim dan penerima. Saat ini yang ada hanya barangnya,” tegas Dicky.
Sementara Kabid humas Polda Kalsel AKP Sunyipto mengatakan belum ada pemberitahuan dari Polres Deli Serdang atau Polda Sumut tentang penemuam paket narkoba tersebut. “Kami belum menerima informasi kasus tersebut,” ucap dia.
Diduga, meski penerimanya adalah seseorang beralamat di Pasar Ulin Raya, Banjarbaru, ekstasi itu akan lebih banyak diedarkan di Banjarmasin.
Menanggapi dugaan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjarmasin AKBP H Ilyas berharap 87 ribu ekstasi itu tidak masuk ke Kota Seribu Sungai.
Kepala BNN Banjarbaru Nor Fadillah langsung terkejut saat diberitahu. “Saya baru tahu ini, tapi kami sudah melakukan berbagai upaya pencegahan,” ujarnya.
Mengenai alamat penerima di Pasar Ulin Raya di Landasan Ulin, Noor mengatakan kawasan itu memang patut dicurigai. Pasalnya, berdasar hasil tangkapan Polres Banjarbaru, mayoritas penggunanya dari kawasan kawasan tersebut. “Daerah sana potensial, mungkin banyak pecandunya,“ ucap Noor. (tribunmedan/ant/ee/hh/aa)
Narkoba Sumut-Kalsel
- April 2013: Dua tersangka pengedar narkoba di Medan tewas ditembak karena melawan polisi. Barang bukti 102,5 gram sabu, 10 ribu butir ekstasi. Narkoba dipasok warga Malaysia. Terungkap berkat penangkapan tiga pengedar narkoba di Banjarmasin dengan barang bukti 7
kilogram sabu, 7.000 butir esktasi, tepung ekstasi, dan cairan mengandung bahan narkotika
- Juni 2013: 8 warga Banjarmasin dan 1 warga Medan ditangkap di Medan. Mereka adalah kurir narkoba ke Kalsel dengan upah Rp 10 juta per orang. Barang bukti 38 ribu buit ekstasi dan ineks
- Desember 2013: pengiriman paket berisi 87 ribu butir ekstasi digagalkan di Bandara Kualanamu. Pengirim atas nama pemilik toko di Medan dengan tujuan seseorang beralamat di Pasar Ulin Raya Banjarbaru