Dipasok Warga Malaysia
Pada Juni 2013, tim khusus dari Direktorat Narkoba Mabes Polri menangkap sembilan pengedar narkoba di dua tempat berbeda di Medan
BANJARMASINPOST.CO.ID - TAK hanya kali ini jaringan pengedar narkoba Sumut-Kalsel terungkap di publik. Sebelumnya, pada tahun ini, ada dua kasus yang melibatkan jaringan tersebut. Pada Juni 2013, tim khusus dari Direktorat Narkoba Mabes Polri menangkap sembilan pengedar narkoba di dua tempat berbeda di Medan. Dari mereka disita 28 ribu butir pil ekstasi dan ineks.
Dari sembilan orang yang ditangkap itu delapan di antaranya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Banjarmasin yakni Lana (26), Mimi (27), Isur alias Raya (25), Irawan (28), Pram (24), Uda (24), Ifah alias Fahri (24) dan Amat (25). Sementara seorang lagi adalah warga Medan, Ansari (30).
Saat ditangkap di salah satu hotel, kedelapan warga Banjarmasin itu mengaku tiba di Medan pada 18 Juni 2013. Mereka mengaku menerima 18 ribu butir ekstasi dan ineks dari Ansari. Berbekal pengakuan itu, polisi menggerebek rumah Ansari, di kawasan Medan Area. Di sana, polisi menemukan 10 ribu butir ekstasi dan ineks.
Menurut Lana, mereka sudah empat kali melakukan transaksi narkoba di Medan. Sekali transaksi dan membawa narkoba ke Banjarmasin, tiap orang mendapat upah Rp 10 juta.
“Kami hanya membawa sampai Bandara Syamsudin Noor. Ada lagi kurir bernama Iksan yang menjemput. Kami hanya berhubungan dengan Iksan. Bosnya, kami tidak tahu,” kata Lana waktu itu.
Sebelumnya, pada April 2013, polisi juga menggerebek dua lokasi di Medan yang menjadi tempat persembunyian pengedar narkoba. Dua orang tewas karena ditembak saat melawan. Disebutkan, penggerebekan itu merupakan pengembangan kasus penangkapan tiga pengedar narkoba di Banjarmasin.
Ketiga orang itu dibekuk di tiga hotel berbeda dengan barang bukti 7 kilogram sabu, 7.000 butir esktasi, tepung ekstasi, dan cairan yang diduga mengandung bahan narkotika. Saat diperiksa mereka mengaku mendapat barang haram itu dari Medan.
Polisi berhasil membekuk dua orang di salah satu hotel dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi.
Sementara dari satu rumah rumah di Kompleks Bukit Hijau Regency, Medan Selayang, ditemukan 100 gram sabu. Rumah itu milik warga Malaysia, Mursal Ever yang bertatus buron. Diduga, dialah pemasok narkoba yang membawanya melalui Tanjungbalai, Asahan. (bpt/kps)