Walah, 7 Siswa SD di Tulungagung Cabuli Teman di Kelas

tujuh siswa kelas VI SD diduga mencabuli siswi teman sekelas mereka di dalam ruang kelas, seusai jam pelajaran sekolah.

Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani

BANJARMASINPOST.CO.ID, TULUNGAGUNG - Kualitas pendidikan budi pekerti yang diajarkan dewan guru salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, patut dipertanyakan.

Betapa tidak, tujuh siswanya yang duduk di kelas VI SD itu, diduga mencabuli seorang siswi teman sekelas mereka di dalam ruang kelas, seusai jam pelajaran sekolah.
   
Tindak asusila yang dilakukan beramai-ramai oleh anak di bawah umur tersebut, terungkap setelah korban berinisial Rk (12), didampingi kakaknya, melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Tulungagung, Senin (9/12/2013).
   
"Kasus ini sedang kami selidiki. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) sudah mengumpulkan beberapa barang bukti serta hasil visum korban," terang Kasubbag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Dwi Hartaya.
   
Belum ada satu pun pelaku pencabulan ditangkap. Polisi melalui unit PPA berencana melayangkan surat pemeriksaan kepada masing-masing orang tua siswa pelaku pencabulan serta pihak sekolah.
   
Namun, Dwi belum menjelaskan teknis pemeriksaan dimaksud. Polisi, masih mempertimbangkan pemeriksaan dilakukan di rumah masing-masing siswa, atau di tempat lain nonkantor kepolisian,

"Sementara ini, kami telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini dan secepatnya memeriksa ketujuh terlapor yang umurnya masih anak-anak tersebut. Teknisnya menyesuaikan dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku," ujarnya.
   
Informasi dari sumber kepolisian, korban Rk datang ke Polres Tulungagung didampingi kakak kandungnya.
   
Peristiwa pencabulan terjadi pada Rabu (20/11/2013) di ruang kelas VI, usai jam pelajaran sekolah.

 Saat itu, korban Rk mengaku sempat mendapat perlakuan tidak senonoh dari rekan-rekannya tersebut.
   
Kasus penistaan itu, awalnya tidak diketahui siapa pun, termasuk keluarga Rk. Kasus itu, baru diketahui setelah seorang saudaranya menerima pesan singkat (SMS) dari seorang rekannya yang menyebut siswi kelas VI SD tersebut trauma lantaran menjadi korban asusila.

Dari informasi pesan singkat itulah, pihak keluarga mengklarifikasi pada Rk mengenai kronologinya. Dengan adanya kejadian tersebut, kakak beserta korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi.
   
"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk menindaklanjuti kasus ini," tandas Dwi Hartaya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved