Bu Pur Ngaku Suami Seangkatan Yudhoyono
Adalah saksi Silvya Solehah alias Bu Pur yang menyebut nama mereka. Kesaksian perempuan yang konon memiliki kedekatan
Editor:
Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istri Ani Yudhoyono, disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olah raga nasional di Hambalang, Bogor, Jabar.
Terdakwa pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/12) itu adalah mantan Kabiro Perencanaan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar.
Adalah saksi Silvya Solehah alias Bu Pur yang menyebut nama mereka. Kesaksian perempuan yang konon memiliki kedekatan dengan para pejabat negara tersebut, tidak jauh berbeda dengan tulisan BPost yang mengungkap sepak terjang dia (baca koran ini edisi 7-8 Desember 2013).
Nama Ani Yudhoyono disebut Kuasa Hukum Deddy, Rudi Alfonso saat menanyakan dan membacakan SMS yang kabarnya dikirim Bu Pur ke first lady tersebut.
Mendengar pertanyaan itu, Bu Pur terdiam. Saat akan menjawab, Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto, justru terlebih dulu meminta Rudi menghentikan pertanyaan itu.
Alasan Amin, tidak ada tidak ada relevansinya dengan terdakwa. Rudi pun membatalkan pertanyaannya.
Sementara nama Yudhoyono disebut sendiri oleh Bu Pur. Dia mengatakan Deddy mengenal seseorang bernama Widodo Wisnu Sayoko yang menurut Bu Pur adalah sepupu Yudhoyono.
“Widodo siapa?” tanya Amin. “Sepupunya Bapak,” jawab Bu Pur. “Bapak siapa?” tanya hakim lagi. “Pak Yudhoyono,” kata Bu Pur.
Dalam kasus ini, Widodo disebut ikut membantu pengurusan kontrak proyek Hambalang menjadi tahun jamak (multiyears) sebesar Rp 2,5 triliun. Sebelumnya, saat menjadi saksi kasus serupa, dia mengaku memang pernah mengikuti rapat bersama perwakilan Kemenpora di Kemenkeu. Namun, saat itu dia datang karena diajak atasannya, Arif Gunawan alias Arif Gundul.
Widodo yang juga mengaku mengenal Bu Pur membantah ikut membahas anggaran proyek Hambalang.
Di luar itu, berdasar berita acara pemeriksaan (BAP) Bu Pur, Widodo disebut pernah minta tolong dihubungkan dengan Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat Sutarman (sekarang menjabat Kapolri).
“Bunda, ini saya mau minta tolong, ada orang Kemenpora ingin minta bantuan, bahwa ada ancaman berupa selembar kertas dari LSM (lembaga swadaya masyarakat). Bisa tidak minta tolong Kapolda Metro,” kata Bu Pur, menirukan ucapan Widodo yang tercantum dalam BAP tersebut.
Menurut dia, Sutarman merupakan adik angkatan suaminya. Hal itu yang membuat dirinya leluasa meminta bantuan pengamanan.
“Suami saya Purnomo, sekarang staf khusus Menteri Koperasi,” kata Bu Pur yang juga mengaku suaminya itu satu angkatan dengan Yudhoyono di Akademi Militer. Selain itu, dia juga mengatakan telah ditekan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengatakan mengenal mantan Ketua Umum Partai Demokrat (Anas Urbanigrum).
Sebelumnya, mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri (anak perusahaan Permai Group milik M Nasruddin) Mindo Rosalina Manulang mengatakan Bu Pur juga mengincar proyek Hambalang. Hal itu diketahuinya dari Sekretaris Menpora Wafid Muharam. Karena itu pula, PT Anak Negeri tergeser dari proyek. Namun, Bu Pur membantahnya.
Saat menanggapi kesaksian Bu Pur, Deddy mengatakan saat dirinya ke Polda Metro Jaya, sudah ada Bu Pur di ruang Kapolda. “Saya ke polda bukan untuk meminta pengamanan untuk Kemenpora. Waktu itu Pak Tarman baru dua minggu menjadi Kapolda, ada Bu Pur (di ruangan Kapolda) ngasih ucapan selamat. Widodo bilang ke saya kita gabung yuk. Itu saja nggak ada apa-apa,” kata Deddy.
Saat dihubungi, Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja membantah tudingan Bu Pur soal adanya tekanan dari penyidik. “Setiap penyidikan itu ada direkam, bagaimana mau menekan? Laporkan ke pimpinan KPK jika ada tekanan dari penyidik. Pasti akan diperiksa,” kata dia.
Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, sebelum menandatangani BAP, terperiksa diberi waktu untuk memeriksa. “Apakah ada yang kurang atau tidak diinginkan, kalau ada yang salah dikoreksi lalu ditandatangani,” tegasnya. (tribunnews/yog/edw)