Teras Narang Bingung Lantik Hambit Bintih

pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunungmas dipastikan tidak akan mengalami perubahan.

Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Berstatus sebagai tersangka dan kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunungmas dipastikan tidak akan mengalami perubahan. Namun yang membedakan, pelantikan kali ini sedikit lebih ribet.

Itu karena, sidang paripurna istimewa DPRD Gunungmas tidak dilaksanakan di Kualakurun tapi di Jakarta. Sementara kepastian soal tempat sampai kini juga belum ditetapkan.

“Kami masih menunggu konfirmasi soal tempat dari KPK. Tergantung bagaimana mereka nanti,” kata Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang, Jumat (20/12/2013).

Seperti pernah diberitakan, Hambit Bintih dipastikan kembali akan menjabat sebagai Bupati Gunungmas. Tanggal pengambilan sumpah pun telah ditentukan, yakni 31 Desember. Ini karena pada hari terakhir di 2013 itu bertepatan dengan waktu berakhirnya masa jabatan Hambit periode pertama.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved