Breaking News

Manuel Pun Ditahan

Manuel sempat beberapa saat berada di ruangan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun kemudian, dia sudah keluar dari ruangan

Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Polres Palangkaraya, Senin (23/12/2013), menahan Manuel Notanubun. Itu setelah mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota ini dipanggil penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka.

Manuel sempat beberapa saat berada di ruangan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun kemudian, dia sudah keluar dari ruangan dengan pengawalan anggota dan beriringan dengan Farida Sayang, bendahara dinas tersebut.

"Mereka ditahan untuk memudahkan penyidikan sehingga bisa lebih intensif," ujar Kasat Reskrim Polres Palangkaraya AKP M Ali Akbar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved