Si Lelaki Nekad Memanjat Tembok
Sejoli Digrebek di Kosan Pak RT
Ketua RT 18 RW 4, Jalan Unlam 1 Sumbersari, Kelurahan Sungaibesar, Djoni T, sangat terpukul dan malu.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ketua RT 18 RW 4, Jalan Unlam 1 Sumbersari, Kelurahan Sungaibesar, Djoni T, sangat terpukul dan malu. Kosan (baca indekos) putri miliknya digrebek warganya sendiri. Salah seorang penghuni kosan, Din (17), kedapatan menyimpan seorang lelaki, Akh (22), dalam kamarnya.
Terungkapnya perbuatan Din bersama Akh ini berawal dari kecurigaan warga pada sebuah sepeda motor yang ada di samping langgar, yang juga dekat dengan kosan milik Pak RT Djoni. Dari Jumat (3/1) dinihari sampai pagi, sekitar pukul 08.00 Wita, sepeda motor itu masih terparkir di tempat tersebut.
Warga pun menyelidiki siapa si pemilik sepeda motor tak bertuan tersebut. Semua warga yang rumahnya ada di dekat sepeda motor itu ditanyai, tapi tidak satu dari mereka yang mengetahui siapa pemilik sepeda motor.
Penyelidikan warga akhirnya terpusat pada kosan yang ada di dekat langgar. Mereka curiga, si pemilik sepeda motor itu adalah tamu salah satu penghuni kosan. Karena pemilik kosan Pak RT Djoni, warga tidak langsung menggrebek. Mereka terlebih dulu minta izin kepada Pak RT Djoni.
Oleh Djoni, warga diizinkan memeriksa kosan yang memiliki 17 kamar itu. Satu per satu kamar diperiksa warga. Dari 17 kamar tersebut ada satu kamar yang mencurigakan. Pasalnya, saat diketuk pintunya, orang yang berada dalam kamar tidak segera membukakan pintu. Karena tidak cepat dibuka, akhirnya warga mengedor-gedor pintu.
Din, penghuni kamar mencurigakan itu, akhir membuka pintu. Wajahnya sangat ketakutan. Ternyata dalam kamarnya ada seorang lelaki, Akh, warga Sebamban, Tanahbumbu. Kepada warga, Akh mengaku mereka sudah bertunangan.
Meski mengaku bertunangan, warga tetap marah. Terlebih lagi pemilik kos, Pak RT Djoni. Merasa sudah dipermalukan di depan warganya, Djoni menelepon polisi. Sejoli itu pun langsung dibawa ke Mapolres Banjarbaru.
Kepada polisi, Din dan Akh mengatakan mereka tidak melakukan perbuatan asusila. “Kami nggak ngapa-ngapain. Din lagi datang bulan,” kata Akh.
Akh mengaku, sudah dua kali dia menginap di kamar Din. Yang pertama kali dia tidak diketahui warga dan juga pemilik kosan. “Yang itu kami sempat berhubungan badan. Dua kali,” ujar Akh.
Akh mengaku, dia masuk ke kosan Din tidak melewati pintu depan. Karena pagar sudah ditutup dan tidak boleh ada lelaki yang masuk. "Saya masuk lewat belakang. Saya memanjat tembok. Jadi tidak ada orang yang tahu,” ujarnya.
Menurut Akh, dia menginap kosan Din karena sewa kosan sudah habis, sedangkan dia belum dapat kosan baru. “Saya cuma sempat dua kali menginap di kosan Din,” ujar pria yang bekerja di salah satu toko elektronik di Banjarbaru ini.
Din mengatakan, dia mengizinkan Akh menginap di kamarnya karena tidak tega melihat tunangannya belum dapat kosan baru. "Tapi kami tidak ngapa-ngapain, saya juga lagi datang bulan," ujar Din, sembari mengatakan sudah menikah siri.
Kecolongan
Ketua RT 18 Kelurahan Sungai Besar Banjarbaru, Djoni, mengatakan merasa dipermalukan oleh Din dan Akh.
"Aku disupani banar sebagai ketua RT. Penghuni kosan ini sudah saya larang membawa lakian. Bahkan ada pengumuman saya tempel di depan. Saya tidak menyangka lakiannya masuk lewat belakang," ujarnya.
Saking malunya, Djoni langsung mengeluarkan Din dari kosan miliknya itu. “Saya ini kecolongan, ini pukulan bagi saya,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit I SPKT Polres Banjarbaru, Ipda M Qamarul A, mengatakan pihaknya mengaman pasangan tersebut. Sebab, ketua RT meminta agar orangtua Din dan Akh didatangkan terlebih dahulu.
"Mereka (Din dan Akh) kami amankan dulu, sampai orangtuanya datang. Kalau dinikahkan, itu tergantung dari orangtua mereka sendiri," ujarnya.