RSUD Ulin Tolak Pasien BPJS
Bayi Maria Meninggal dalam Kandungan
Belum genap sepekan diberlakukan, program BPJS sudah bermasalah. Pasangan suami istri, Fauzan Noor (22) dan Maria Ulfah (23) harus kehilangan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belum genap sepekan diberlakukan, program BPJS sudah bermasalah. Pasangan suami istri, Fauzan Noor (22) dan Maria Ulfah (23) harus kehilangan buah hatinya akibat ribetnya sistem BPJS.
Meski terdaftar sebagai pemegang kartu BPJS, tidak serta merta pasangan suami istri itu mendapat pelayanan sebagaimana mestinya dari pihak rumah sakit. Bahkan, RSUD Ulin sempat menolak menerima Maria Ulfah yang kala itu dalam kondisi akan melahirkan anak pertama.
“Istri saya sama sekali tidak diperiksa, meski sudah masuk ke ruangan. Istri saya justru diminta petugas IGD RSUD Ulin ke RS Ashari Saleh untuk minta rujukan,” ungkap Fauzan, Selasa (7/1).
Padahal, sebut dia, saat di IGD RSUD Ulin istrinya didampingi bidan Erliani yang menangani sebelumnya. Namun, petugas itu IGD RSUD Ulin berdalih sesuai aturan BPJS, pasien dari Puskesmas harus lebih dulu dirujuk ke RS Anshari Saleh yang tipe C, baru ke RS Ulin yang tipe A.
Fauzan terpaksa membawa istrinya ke RS Ashari Saleh. Sampai di sana kondisi kandungan istrinya sudah memburuk. Namun, tak lama kemudian bayi di dalam kandungan Maria oleh dokter dinyatakan sudah meninggal dunia.
Fauzan kecewa karena istrinya sama sekali tidak mendapat pelayanan ketika berada di RSUD Ulin. “Saya sudah meminta diperiksa terlebih dulu mengingat kondisi istri saya benar-benar memerlukan pertolongan,” tandasnya.
Yang membuat dia kesal petugas justru memberi jawaban yang mengecewakan. “Kata mereka kalau mau langsung dirawat mendaftar seperti pasien umum saja. Tapi kalau mau dengan BPJS, tetap harus ke Anshari Saleh,” bebernya.
Meski kehilangan buah hati yang didambakannya, Fauzan dan Maria tetap tegar. “Kita belum tahu langkah apa yang mau kita ambil. Yang jelas, kami kecewa karena masyarakat miskin seperti kami selalu dipandang sebelah mata,” katanya.
Fauzan adalah warga Jalan Anshari Saleh RT 12 Sungai Jingah. Senin (6/1) sekitar pukul 23.00, istrinya yang hamil 9 bulan merasa kesakitan pada perutnya dan ingin melahirkan. Keluarga kemudian meminta bantuan bidan setempat Erliani memberikan pertolongan. Setelah diperiksa, Erliani mengatakan kondisi bayi besar dan harus dibawa ke RS Ulin Banjarmasin.
Di sinilah masalah bermula. Ketika sampai di IGD RSUD Ulin, dengan alasan mereka adalah penerima BPJS, petugas meminta rujukan terlebih dahulu dari RS Anshari Saleh. Sampai di RS Anshari Saleh, Maria langsung dirawat di IGD dan langsung dirujuk ke ruang VK, ruang ibu bersalin.
Dokter Anwari Halim yang memeriksa kandungan Maria kemudian menyatakan bahwa kondisi bayi dalam keadaan gawat janin.
“Sudah direncanakan operasi. Kita lakukan persiapan operasi karena ada dua pasien lain yang juga operasi malam itu. Saat diperiksa, bayi di dalam kandungan Maria sudah meninggal di dalam perut,” kata Anwari.
Bayi kemudian dirangsang keluar. Sekitar pukul 06.00 bayi berjenis kelamin laki-laki akhirnya dapat dilahirkan, tapi dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Sementara Humas RSUD Ulin Yunus berdalih hanya taat menjalankan aturan dari BPJS. “Sesuai aturan, pasien BPJS rujukan dari Puskesmas harus ke rumah sakit tipe C dulu. Baru ke tipe B, kemudian ke tipe A. RSUD Ulin Banjarmasin sebagai rumah sakit tipe A,” ucapnya.
Sudah Benar
Kadinkes Banjarmasin Diah R Praswati mengaku sudah menerima laporan terkait kematian bayi di dalam kandungan peserta BPJS. Melalui tim audit medik yang terdiri dari dokter spesialis kandungan akan melakukan audit medik terkait kasus tersebut.
“Kita masih tunggu laporan tertulisnya untuk mengetahui kronologisnya. Saya baru dapat laporan lisannya,” katanya.
Menurut dia, bidan boleh langsung membawa pasien ibu hamil langsung ke RSUD Ulin Banjarmasin. Jika pemeriksaan bidan menyatakan pasien adalah kategori PONEK (Penanggulangan Obsetri Neonatus Emergensi Komprehensif) memang harus dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin karena Banjarmasin belum memiliki rumah sakit sendiri.
“Kalau masih tingkat dasar (PONED) bisa dibawa ke RS Anshari Saleh. Apalagi bidan terus menemani sampai ke rumah sakit,” katanya.
Informasi yang diperolehnya, hasil analisis sementara bayi memang relatif besar, 3,5 kilogram, jika dibanding tubuh ibunya. “Jadi itu bukan permasalahan siap tidak siap. Bidan sudah mengerti mekanisme BPJS.
Terkait kasus itu, sebut Diah, BPJS sedang di RS Ulin membahas masalah tersebut.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Bambang Yanto menyesalkan sikap RSUD Ulin yang kaku dalam menerapkan aturan. “Saya menilai sosialisasi masih kurang. Penerapan BPJS di Banjarmasin masih belum berhasil,” tandasnya.
Ditegaskan dia, semua rumah sakit pemerintah tidak boleh menolak siapapun yang hendak berobat. “Kenapa menolak. Harusnya dilayani dulu. Ini masalah hidup dan mati,” ucap Bambang dengan nada tinggi.
Kadinkes Kota Banjarmasin Diah R Praswasti mengatakan pihaknya terus melaksanakan sosialisasi. “Kita lihat di puskesmas selaku penuh. Bidan juga selalu menawarkan dan memberitahukan setiap pasien yang datang untu mendaftarkan menjadi anggota BPJS,” katanya.
(hh)
Cuma Ditensi
- Maria Ulfah, warga Jalan Anshari Saleh RT 12 Sungai Jingah yang akan melahirkan datang ke bidan, Senin (6/1) pukul 23.00. Dia didampingi suaminya Faizal Noor.
- Karena anak dalam kandungan besar, bidan membawa Maria ke RSUD Ulin Banjarmasin menggunakan ambulan Puskesmas Sungai Jingah
- Sekitar pukul 23.30 Wita, mereka sampai ke RSUD Ulin, langsung masuk ke ruang perawatan.
- Kepada petugas dijelaskan bahwa mereka adalah keluarga penerima BPJS. Petugas medis hanya memeriksa tensi darah dan tinggi badan.
- Maria dan Fauzan diminta rujukan dari RS Anshari Saleh sebagai rujukan BPJS.
- Mereka menuju RS Anshari Saleh. Sampai sana, mereka diperiksa di IGD dan langsung dilarikan ke ruang ibu bersalin.
- Pukul 00.00, dokter Anwari Halim yang menangani mengatakan kondisi janin sudah dalam keadaan gawat janin.
- Sambil dokter melakukan operasi pada 2 pasien lainnya, dilakukan persiapan operasi.
- Tak berselang lama dokter memeriksa dan menyatakan bayi Maria Ulfah meninggal dunia dalam kandungan.
- Pukul 05.00 Bayi berkelamin laki itu oleh dokter dirangsang keluar.