Kasus Video Porno SMP, Polisi Tunggu Musyawarah Keluarga
Masih ingat dengan beredarnya link rekaman video mesum di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4 di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat?
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Masih ingat dengan beredarnya link rekaman video mesum di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4 di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat?
Dalam rekaman tersebut, terlihat siswa dan siswi yang masih menggunakan seragam sekolah, melakukan aksi tak sepantasnya di ruang kelas mereka. Bahkan adegan itu ditonton oleh rekan-rekan yang lain.
Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian terkait kelanjutan kasus tersebut, kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik masih memproses kasus video tersebut.
"Kasusnya masih diproses, tapi penyidik masih menunggu hasil musyawarah kedua pihak, baik dari keluarga pria maupun perempuan," ungkap Rikwanto, Jumat (10/1/2014).
Rikwanto mengatakan saat ini pihak keluarga dari pelajar perempuan dan pelajar pria masih melakukan musyawarah, demi mencari jalan keluar atas kasus tersebut.
"Diproses untuk berkas perkaranya. Di antara kedua pihak, masih ditunggu untuk musyawarah. Diharapkan masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," terang Rikwanto.
Rikwanto menambahkan kedua siswa dalam adegan tersebut kini sudah pindah dan tidak lagi sekolah di SMP Negeri 4 Jakarta.
Untuk diketahui, orangtua AE, siswi sebuah SMP di Jakarta Pusat, melaporkan anaknya dipaksa melakukan oral seks dengan adik kelasnya FP sembari direkam oleh teman-temannya dengan ancaman senjata tajam, pada Jumat (13/10/2013) lalu.
Berdasarkan keterangan ortu AE, kronologi kejadian berawal ketika AE diajak temannya berinisial A untuk bertemu dengan teman lainnya berinisial CN, CD, DN, IV, dan WW, di salah satu ruang kelas, pada saat pelajaran sekolah usai.
Namun ketika korban masuk kelas, selain ada teman-temannya, ternyata ada juga adik kelas mereka berinisial FP. Kemudian A menyuruh AE melakukan oral seks kepada FP.
Sementara, teman-teman lainnya menyaksikan. Bahkan disebutkan ada yang merekam menggunakan video telepon seluler. Saat melakukan itu, menurut Ortu AE, anaknya diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.