Pemko Banjarmasin Perlu Data Valid
Pemko Banjarmasin melakukan rapat koordinasi, Senin (13/1), di Aula Kayuh Baimbai, untuk melakukan pendataan yang valid
Penulis: Salmah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin melakukan rapat koordinasi, Senin (13/1), di Aula Kayuh Baimbai, untuk melakukan pendataan yang valid sebagai proses pemberian asuransi jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Diah R Praswati, mengatakan, tahun 2014 adalah era asuransi, karena itu diperlukan data yang sejelas-jelasnya. Sebab kemarin untuk data JKN adalah data Jamkesmas sejak 2008.
Jumlah data Jamkesmas 99.764 orang yang dibayar oleh pemerintah. Sekarang Jamkesmas jadi JKN yang dibayar oleh pusat.
Menjadi pertanyaan, ujar Diah, untuk rakyat miskin di luar angka 99.764 juga memerlukan pelayanan kesehatan, maka difasilitasi oleh Jamkesda ada perwali 31.937, namun datanya tidak valid lagi, karena ada yang meninggal, pindah atau dobel asuransi.
Melalui rapat koordinasi ini, papar Diah akan menyinkronkan data seluruh lintas SKPD, Dinas Sosial dan tenaga kerja, Kesra, serta koordinasi 5 kecamatan dan kelurahan di Kota Banjarmasin. Untuk kesepahaman bersama, masyarakat miskin wajib memiliki data untuk dipakai memfasilitasi setiap program SKPD.