Aplikasi Website KPU Lelet
Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai belum bisa memberikan
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai belum bisa memberikan kemudahan akses informasi ke publik terkait Pemilu 2014. Itu karena, website atau laman yang dimiliki belum memberikan informasi yang luas.
“Semangat memberikan informasi ada, tapi kecepatan untuk membuka aplikasinya masih lambat. Ini kurang memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Kalteng Satriadi, Senin (10/2/2014).
Hasil pengamatannya, portal KPU Pusat, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten/kota tidak memuat secara menyeluruh terkait daftar calon tetap (DCT), terlebihlebih data diri para caleg.
Padahal informasi tersebut sangat membantu masyarkat selaku pemilih untuk lebih mengetahui caloncalon legislatif di daerahnya masingmasing.
Selayaknya, kata dia, KPU bisa menyajikan informasi dengan cepat, mudah, dan lengkap bagi publik. Apalagi, dana yang dialokasikan untuk penyelenggara pemilu itu tergolong besar.
“Dalam sehari, masyarakat harus memilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan sistem distrik dan anggota DPR/DPRD dengan sistem proporsional. Lalu nanti Pilpres dengan pemilihan langsung. Dengan kompleksitas ini, jangan berharap banyak pemilih rasional,” katanya.
Selaku Badan Publik dan mengingat fungsinya yang sangat strategis dalam prosesproses demokrasi di Indonesia, Satriadi mendesak agar KPU Kalteng dan KPU Kabupaten/kota di Kalteng supaya lebih terbuka dan berupaya untuk membuka informasi kepada publik.