Kaban Pun Dicekal KPK
Ketua umum partai yang lolos ke Pemilu 2014 itu, MS Kaban dicegah (biasa disebut dicekal) ke luar negeri, mulai Selasa (11/2/2014).
BANJARMASINPOST.CO.ID,JAKARTA - ‘Pukulan’ dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Partai Bulang Bintang (PBB). Ketua umum partai yang lolos ke Pemilu 2014 itu, MS Kaban dicegah (biasa disebut dicekal) ke luar negeri, mulai Selasa (11/2/2014).
Pencekalan itu tidak terkait posisi Kaban sebagai politisi namun dalam kapasitas mantan menteri kehutanan. Dia diduga menerima suap dari Anggoro Widjojo, tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kemenhut, 2007-2008. Saat proyek itu berlangsung, Kaban menjabat menteri kehutanan. Anggoro ditangkap di Cina, beberapa hari lalu, sejak kabur pada 2009.
Saat dihubungi, Kaban menyatakan tidak masalah dicekal. Bahkan, dia mengayakan siap jika memang harus ditahan. “Baguslah, hanya enam bulan (dicekal) tidak apa-apa. Saya sudah dipanggil dan diperiksa KPK sebanyak sembilan kali. Lagipula, saya tidak pernah ke luar negeri,” kata Kaban yang dicekal bersama mantan sopirnya, M Yusuf.
Berita selengkapnya silakan siman di Banjarmasin Post edisi cetak Rabu (12/2/2014)
