Kaban Pun Dicekal KPK

Ketua umum partai yang lolos ke Pemilu 2014 itu, MS Kaban dicegah (biasa disebut dicekal) ke luar negeri, mulai Selasa (11/2/2014).

Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban 

BANJARMASINPOST.CO.ID,JAKARTA - ‘Pukulan’ dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Partai Bulang Bintang (PBB). Ketua umum partai yang lolos ke Pemilu 2014 itu, MS Kaban dicegah (biasa disebut dicekal) ke luar negeri, mulai Selasa (11/2/2014).

Pencekalan itu tidak terkait posisi Kaban sebagai politisi namun dalam kapasitas mantan menteri kehutanan. Dia diduga menerima suap dari Anggoro Widjojo, tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kemenhut, 2007-2008. Saat proyek itu berlangsung, Kaban menjabat menteri kehutanan. Anggoro ditangkap di Cina, beberapa hari lalu, sejak kabur pada 2009.

Saat dihubungi, Kaban menyatakan tidak masalah dicekal. Bahkan, dia mengayakan siap jika memang harus ditahan. “Baguslah, hanya enam bulan (dicekal) tidak apa-apa. Saya sudah dipanggil dan diperiksa KPK sebanyak sembilan kali. Lagipula, saya  tidak pernah ke luar negeri,” kata Kaban yang dicekal bersama mantan sopirnya, M Yusuf.

Berita selengkapnya silakan siman di Banjarmasin Post edisi cetak Rabu (12/2/2014)

Tags
ms kaban
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved