Polisi Amankan Sabu Seberat Hampir 50 Gram dari Mawardi

Berawal tertangkap di pinggir Jalan Pekapuran Raya Gang Sariwangi Kelurahan Pekapuran raya, Banjarmasin Timur.

Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mawardi (30) mengaku sangat menyesal saat ditemui di ruang penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, Senin (17/2/2014). Dia diamankan beserta barang bukti sabu sebanyak kurang lebih 50 gram.

Tertangkap Sabtu (15/2/2014) sekitar pukul 11.30 wita. Berawal tertangkap di pinggir Jalan Pekapuran Raya Gang Sariwangi Kelurahan Pekapuran raya, Banjarmasin Timur. Satu paket seberat 25 gram disita.

Kemudian aparat. membawa Mawardi ke rumahnya di Jalan Manarap Komplek Dwina Indah nomor 67 RT 2 RW 1 Kelurahan Manarap Tengah, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Penggeledahan dilakukan dan ditemukan enam paket sabu dengan total berat bersih 24,57 gram.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kompol Christian Rony membenarkan terkait penangkapan tersebut. "Pelaku jaringan baru. Saat ditangkap tak ada perlawanan, dari pengakuan Mawardi jika sabu didapat dari Anang. Kini tengah pengembangan. Ini jaringan baru dan cukup terkoordinasi dengan rapi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved