Inkindo Sosialisasi Syarat Badan Usaha
Sekitar 100 anggota DPP Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Provinsi Kalsel mengikuti sosialisasi
Penulis: Jumadi | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Sekitar 100 anggota DPP Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Provinsi Kalsel mengikuti sosialisasi proses SBU 2014 dan kebijakannya, di Kantor DPP Inkindo Jalan Gatot Subroto Banjarmasin (Kalsel), Sabtu (1/3/2014).
Ketua Inkindo Kalsel, Ir H Ifansyah Noor yang ditemui sebelum dimulainya pelaksanaan sosialisasi mengatakan, jumlah anggota Inkindo 150 orang dan semuanya diundang dalam acara sosialisasi ini.
Diterangkannya, mereka yang memberikan sosialisasi adalah drs M Maskuri dari LPJKD Kalsel. Tujuan dari sosialisasi untuk lebih mengetahui dan lebih dalam tentang tata tertib.
"Persyaratan-persyaratan badan usaha, seperti masalah akta perlu dibenahi,"terang Ifansyah Noor.
Inkindo adalah asosiasi perusahaan jasa konsultansi yang independen dan berdiri pada tanggal 20 Juni 1979 di Jakarta.