Walikota Buka Pekan Panutan SPT Tahunan
Wali Kota Banjarbaru, HM Ruzaidin Noor bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak
Penulis: Syaiful Akhyar | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, HM Ruzaidin Noor bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak Ir Eko Radnadi Susetio secara resmi membuka pekan panutan SPT tahunan penyampaian SPT pajak penghasilan tahun pajak 2013, Senin (10/404/2014).
Acara pembukaan pekan panutan SPT tahunan yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru dilanjutkan dengan simulasi penyampaian SPT Tahunan melalui akses internet e-filing.
Dalam simulasi penyampaian SPT tersebut, HM Ruzaidin Noor bersama Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan. Aset Daerah, Thalmi Hasani, turut mempraktikkan secara langsung penyampaian SPT melalui perangkat komputer.
"Kita mulai dari pimpinan daerah, kepala SKPD, harapannya bisa menjadi contoh panutan menyampaikan SPT tahun 2013 tepat waktu sehingga menjadi contoh bagi lainnya," ucap Wali Kota.
Penyampaian SPT melalui kantor KPP Pratama paling lambat 28 Maret sedangkan e-filing 31 Maret.
"Kami imbau kesadaran wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan karena jika terlambat akan terkena risiko denda keterlambatan Rp 100 ribu," tambah Kepala kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama, Ir Eko Radnadi Susetio.