333 Orang Tercatat Sebagai Pemilih Khusus di Tapin
DPT pemilu legislatif di Tapin sejumlah. 130.300 pemilih yang terdiri pemilih laki-laki 64.322 orang dan pemilih perempuan 65.978 orang
Penulis: | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak 333 orang Daftar Pemilih Khusus (DPK) Kabupaten Tapin, hal ini terungkap dalam rapat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin, Rabu (19/3) di aula KPU Tapin.
DPK pemilu legislatif itu tersebar di sembilan kecamatan di Tapin. Daftar Pemilih Khusus (DPK) itu adalah pemilih yang tidak atau belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif, jelas anggota KPU Tapin, Muhammad Fauzi.
Untuk DPT pemilu legislatif di Tapin sejumlah. 130.300 pemilih yang terdiri pemilih laki-laki 64.322 orang dan pemilih perempuan 65.978 orang, jelas M Fauzi.
Hadir dalam acara itu para perwakilan parpol dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)