Satpol PP Bersama KPU dan Panwaslu Tertibkan Baleho

semua parpol telah disurati dua kali untuk menertibkan sendiri namun tetap diindahkan

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/reni kw
Satpol PP bersama kpu Kapuas dan panwaslu ketika melakukan penertiban baleho di Kapuas, Rabu (19/3/2014). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwaslu dan Satpol PP Kapuas menertibkan baleho-baleho caleg yang terpasang di jalan yang terlarang untuk dipasangi atribut kampanye.

Seperti di jalan Tambunbungai dan A Yani, beberapa baliho yang juga tidak berijin.

Badriansyah Ketua KPU kapuas mengatakan semua parpol telah disurati dua kali untuk menertibkan sendiri namun tetap diindahkan. "Kami akan terus melakukan penertiban," ujarnya, Rabu (19/3/2014) siang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved