Maaf Raja Saudi Gagal Bebaskan Satinah
Maaf dari pihak keluarga Nura al-Gharib yang utama. Sayangnya, keluarga meminta uang denda atau diyat teramat mahal
Editor:
Halmien
SEMARANG, BPOST - Raja Arab Abdullah bin Abdulaziz Al Saud sebenarnya sudah memafkan Satinah Binti Djumadi, tenaga kerja Indonesia asal Ungaran, Jawa Tengah, yang kini terancam hukuman pancung di Arab Saudi.
Namun maaf raja tidak cukup kuat untuk membebaskan. Maaf dari pihak keluarga Nura al-Gharib yang utama. Sayangnya, keluarga meminta uang denda atau diyat teramat mahal, yakni Rp 7,5 juta riyal atau setara Rp 25 miliar.
Kini pihak keluarga berkejaran dengan waktu untuk membebaskan Satinah. Jika terlambat atau gagal menghimpun dana sebesar itu, Satinah yang divonis terbukti membunuh majikannya, akan dipancung pada 3 April 2014.
Berita selanjutnya silakan klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id setelah pukul 10.00 Wita.