Tim Tumbangkan Baliho Besar Promosi Caleg
penetiban atribut alat peraga ini untuk menjadikan Kota Banjarbaru tertib aturan kampanye.
Penulis: Syaiful Akhyar | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tim penertiban alat peraga kampanye dari Panwaslu bersama KPU, perwakilan parpol, satpol PP, Dishub dan Dinas kebersihan Pertamanan, melakukan penertiban total
Spanduk dan baliho besar yang melanggar aturan di wilayah Kota Banjarbaru. Tim bergerak mulai menyisir Jl Panglima Batur dan berhenti di pertigaan Jl Wijaya Kusuma.
Disini puluhan alat peraga kampanye baliho besar sejumlah caleg seperti Caleg DPR RI Aditya Mufti Ariffin, caleg DPRD Propinsi Kalsel, Arie Sophian, caleg DPRD Kota Banjarbaru A Muriadi Imunk.
Tim penertiban terus bergerak menyisir Jl panglima Batur hingga sepanjang Jl A Yani perbatasan Kabupaten Banjar hingga Liangganggang.
Ketua Panwaslu Banjarbaru, Iwan Setiawan, menyatakan penetiban atribut alat peraga ini untuk menjadikan Kota Banjarbaru tertib aturan kampanye.
"Sasaran penertiban baliho besar dan semua yang melanggar aturan. Kita ingin menegakkan aturan bahwa penertiban ini berlaku untuk semua yang melanggar aturan main pemasangan atribut kampanye,"ucap Iwan Setiawan.
