Iklan Serang Jokowi akan Dibawa ke Ranah Hukum

iklan yang hanya muncul di stasiun televisi milik MNC Group, Jokowi juga meyakini kalau iklan tersebut dibuat oleh pemilik MNC

Editor: Halmien
KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA
Bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Joko Widodo, melakukan kampanye dengan mengunjungi Pasar Lama, Serang, Banten, Jumat (28/3/2014). Pria yang akrab disapa Jokowi meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan kepada PDI-P sekaligus turut mengawasi pelaksanaan Pemilu 2014. 

BANJARMASINpOST.CO.ID, CIANJUR - Bakal calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Joko Widodo alias Jokowi mempertimbangkan langkah hukum terkait iklan dengan slogan "kutagih janjimu" yang menyerang dan menyudutkannya.

"Kita sedang diskusikan mengenai iklan itu. Kita juga akan pertimbangkan ambil langkah hukum," kata Jokowi di sela-sela kegiatan kampanye di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/3/2014) siang.

Jokowi mengapresiasi langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah memberikan teguran kepada ketiga stasiun televisi yang menayangkan iklan tersebut, yakni Global TV, MNC TV, dan RCTI. Namun, Jokowi menilai, perlu ada tindakan juga dari PDI-P.

"Memang sudah mendapat teguran dan tindakan dari KPI, tapi kita juga masih dalam proses, sedang didiskusikan. Nanti, kemungkinan Senin akan ada keputusannya," ujar dia.

Jokowi menilai, iklan tersebut sudah melanggar aturan yang ada. "Pertama, itu negative campaign, kedua, iklan itu menggunakan wajah saya tanpa izin," kata Gubernur DKI Jakarta itu.

Terkait iklan yang hanya muncul di stasiun televisi milik MNC Group, Jokowi juga meyakini kalau iklan tersebut dibuat oleh pemilik MNC yang saat ini menjadi bakal cawapres Partai Hanura, Harry Tanoesoedibjo.

"Sudah jelas itu, jelas, kan cuma di grup dia (Harry Tanoe) saja," ujar Jokowi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved