Kita Ikuti Aturan
Lambatnya petunjuk teknis (juknis) pencairan dana serifikasi berakibat ratusan guru di Tabalong wajib mengembalikan dana
BANJARMASINPOST.CO.ID - Lambatnya petunjuk teknis (juknis) pencairan dana serifikasi berakibat ratusan guru di Tabalong wajib mengembalikan dana tunjangan sertifikasi yang telah diterima mereka. Hal itu tentu saja membuat mereka kebingungan.
Pasalnya, dana jutaan rupiah yang telah diterima para guru sudah habis digunakan untuk berbagai keperluan. “Kenapa tidak sebelumnya ada aturan itu. Kalau dari awal maka tidak akan terjadi seperti ini,” sungut seorang guru di Kota Tanjung, Minggu (30/3).
Akibat keterlambatan turunnya juknis, kini muncul kebingungan bagaimana mengganti dana yang sudah diterima. Soalnya, sebut dia, dana sertifikasi yang diterima sebanyak satu bulan sudah habis untuk keperluan rumah tangga.
Berita selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Selasa (1/4/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
