Sumi Ngaku Uangnya Sudah Habis
Pemberian tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Tabalong bermasalah. Hampir 150 orang guru di daerah itu diwajibkan mengembalikan
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pemberian tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Tabalong bermasalah.
Hampir 150 orang guru di daerah itu diwajibkan mengembalikan tunjangan sertifikasi yang telah diterima mereka sejak tahun 2010 hingga 2013.
Kewajiban pengembalian dana itu setelah adanya hasil audit BPKP pada 5 Februari 2013 terhadap pendistribusian tunjangan sertifikasi dari tahun 2010 sampai tahun 2013. Rata-rata dana yang harus dikembalikan sebesar satu sampai dua bulan tunjangan sertifikasi yang telah diterima.
Para guru pun kebingungan dengan keharusan mengembalikan dana tunjangan yang telah mereka terima. Salah seorang guru, sebut saja Sumi (bukan nama sebenarnya) mengaku dana sertifikasi yang diperolehnya sudah habis digunakan untuk berbagai keperluan.
Berita selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Selasa (1/4/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
