Teken Komitmen Tambang di Hadapan KPK
Tekad memperbaiki pengelolaan pertambangan di Kalteng, menjadi komitmen bersama para kepala daerah.
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA – Tekad memperbaiki pengelolaan pertambangan di Kalteng, menjadi komitmen bersama para kepala daerah. Secara bulat, komitmen ini dibuat dalam sebuah pernyataan bersama.
Demikian kesimpulan akhir yang dihasilkan dalam Koordinasi dan Supervisi Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/4/2014) di Palangkaraya. Apalagi sebelumnya, para bupati sempat dibuat jengah dengan berbagai persoalan pertambangan yang teridentivitasi dalam pertemuan tersebut.
Setidaknya ada lima komitmen yang dibuat dalam pernyataan berbentu spanduk tersebut. Antara lain penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP), pelaksanaan kewajiban keuangan pelaku usaha, pelaksanaan pengawasan produksi, serta pelaksanaan pengawasan pengolahan industri pemurnian dan penjualan.
Penandatanganan langsung disaksikan Pimpin KPK Bambang Widjajanto yang datang bersama juru bicara KPK Johan Budi. Gubernur Agustin Teras Narang juga turut membubuhkan tanda tangan dalam pernyataan tersebut sebagai bentuk pengawasan kepada para bupati.