Faktor Kenal dan Suka
Jangankan untuk memberikan suara saat Pemilu, saat ada hajatan pernikahan saja tidak akan datang meskipun ‘pemilik’ hajat dikenalnya.
Penulis: Rendy Nicko | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani
BANJARMASINPOST.OC.ID,BANJARMASIN - Ini kultur urang Banua. Jika tidak diundang, enggan datang. Jangankan untuk memberikan suara saat Pemilu, saat ada hajatan pernikahan saja tidak akan datang meskipun ‘pemilik’ hajat adalah orang yang dikenalnya.
Itulah yang dikatakan pengamat hukum Tata Negara dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Hadin Muhjad kepada BPost, kemarin. “Belum lagi, banyak orang yang saya temui mengatakan tidak kenal dengan para caleg. Ada yang kenal tetapi tidak suka sikap, janji dan visi-misinya,” ucap dia.
Menurut Pembantu Rektor I Unlam ini, kendala adalah banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) yang jauh dari rumah pemilih. “Berbeda dengan dulu yang tiap RT (rukun tengga) ada TPS. Selain itu, tidak sedikit yang belum mendapat formulir C6 (pemberitahuan) yang dianggap masyarakat sebagai undangan ke TPS,”tegas Hadin.
Permasalahan lain menurut Sosiolog Budi Suryadi adalah masih adanya masyarakat baik individu maupun kelompok yang masih setengah percaya terhadap proses dan hasil Pemilu.
Ketidakpercayaan ini makin kuat bila disuguhi kondisi ketidakberesan teknis seperti belum semua pemilih mendapat formulir C6.
Berita selengkapnya simak http://epaper.banjarmasinpost.co.id mulai pukul 10.00 Wita