Dana Sertifikasi Guru Alih Jenjang Tak Jelas

Pencairan dana sertifikasi untuk triwulan pertama tahun 2014 sudah diterima guru SD dan SMP sejak Kamis, (17/4/2014)

Penulis: Elhami | Editor: Ahmad Rizky Abdul Gani

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Pencairan dana sertifikasi untuk triwulan pertama tahun 2014 sudah diterima guru SD dan SMP sejak Kamis, (17/4/2014) walaupun masih ada beberapa guru yang belum dapat karena tidak terbit SK Dapodik karena kesalahan data guru yang belum valid.

Sementara itu untuk SMA/SMK sampai saat ini belum mendapat kepastian pencairan karena belum terbit SK Dapodiknya.

Samsuni Sarman, guru mutasi alih jenjang dari SMP 5 ke SDN Alalak Utara 1 ini mengatakan, sebagai guru penerima dana sertatifikasi khusus dengan SKB lima menteri, Guru Mutasi SKB 5 Menteri yang dialih jenjang dari SMP ke SD atau dari SMP ke SMA/SMK tidak menerima juga dana sertifikasi.

"Padahal sebagian besar guru Mutasi SKB tersebut lebih banyak bertugas di jenjang SD, sementara dana sertifikasi tidak bersamaan dengan guru SD lainnya yang sudah menerima," katanya, Minggu (20/4/2014)

Kadisdik Kota Banjarmasin, Rusdiansyah membenarkan khusus guru mutasi alih jenjang kini dana sertifikasinya masih bermasalah dan belum dicairkan.

"Sebanyak 52 guru alih jenjang saat ini masih kami singkronkan datanya, soalnya manual. Jadi di pusat datanya nol dan tidak valid. Senin nanti saya cek ke staf yang menangani, pokoknya persoalan ini secepatnya saya selesaikan, silahkan guru yang mau datang hari Senin," kata Rusdiansyah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved