Hadiah Ultah Status Tersangka

Perayaan hari ulang tahun Hadi Poernomo, Senin (21/4), mendapat kado istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Eka Dinayanti
TRIBUN/DANY PERMANA
Hadi Poernomo (menggunakan kemeja kotak-kotak) usai menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta 

BANJARMASINPOST.CO.ID. JAKARTA  - Perayaan hari ulang tahun Hadi Poernomo, Senin (21/4), mendapat kado istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kelahiran Pamekasan, 21 April 1947 itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pajak Bank BCA saat masih menjabat sebagai Dirjen Pajak pada 2002-2004.

“Sehubungan ditingkatkannya kasus penyelidikan ke penyidikan, kasus yang akan kami sampaikan duduk perkaranya adalah kasus yang melibatkan mantan Dirjen Pajak, Ketua BPK, HP,” kata Ketua KPK, Abraham Samad.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Selasa (22/4/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved